Geger Pernyataan Mahathir, Klaim Kepulauan Riau Harusnya Masuk Wilayah Malaysia
Eks Perdana Menteri (PM( Malaysia Mahathir Mohamad membuat geger menyebut Provinsi Kepulauan Riau dan Singapura harusnya maasuk wilayah Singapura.
Namun pada Mei 2018, setelah Mahathir menjadi perdana menteri lagi, Malaysia mengumumkan akan menghentikan proses tersebut.
Reaksi Kemlu RI
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) tengah menunggu informasi utuh dari Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur mengenai pernyataan mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad yang mengklaim Kepulauan Riau (Kepri) merupakan bagian dari Malaysia.
Dalam pidatonya, Mahathir menyatakan bahwa Malaysia seharusnya menuntut Singapura dan Kepri (yang merupakan wilayah Indonesia) bagian dari tanah melayu.
Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah menyatakan pemerintah sedang meminta keterangan utuh dari KBRI Kuala Lumpur terkait pernyataan tersebut.
"Sedang dimintakan keterangan yang lebih utuh dari KBRI di Kuala Lumpur," kata Faizasyah saat dihubungi Tribunnews.com, pada Selasa (21/6/2022).
Reaksi DPR
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Dave Laksono menanggapi pernyataan Mahathir itu.
Dave menegaskan bahwa Kepualuan Riau adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Pak Mahathir sudah cukup berumur, jadi mungkin statement beliau agak bernostalgia akan masa lalu," kata Dave saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (21/6/2022).
Dave menegaskan posisi kedaulatan Indonesia sangat tegas dan jelas bahwa Kepualuan Riau merupakan wilayah Indonesia.
Hal itu pula yang terjadi dalam sejarah bangsa yakni Sumpah Pemuda, menyatakan satu bangsa, satu bahasa dan satu tanah air, Indonesia.
"Hal tersebut sudah kita cetuskan pada sumpah pemuda tahun 1928 yang lampau. Dan itu adalah tahapan sejarah akan terbentuknya NKRI," ujar Dave.
Penulis: Larasati/Chaerul