Senin, 29 September 2025

Tak Ingin Tersingkir dari Politik, Mantan PM Israel Netanyahu Rundingkan Keringanan Hukuman

Mantan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu merundingkan keringanan hukuman terhadapnya, di antaranya agar tidak tersingkir dari politik

Editor: hasanah samhudi
AFP
Mantan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kanan) dan istrinya Sarah menunggu sidang pendahuluan dalam gugatan pencemaran nama baik terhadapmantan PM Ehud Olmert di Pengadilan Tel Aviv, Senin (10/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berusaha mengajukan tawaran pembelaan dirinya terkait persidangan korupsi yang membelitnya.

Sejauh ini, Netanyahu mengaku tidak bersalah atas tuduhan penyuapan, pelanggaran kepercayaan, dan penipuan dalam tiga kasus pada 2019. Netanyahu menghadapi semua tuduhan itu dalam peradilan secara bersamaan.

Sesorang yang terlibat dalam perundingan itu mengatakan kepada Associated Press pada Minggu (16/1/2022) bahwa kesepakatan bisa jadi akan ditandatangani pada awal pekan ini.

Kesepakatan apapun yang dicapai, sebutnya, akan menghindarkan Netanyahu dari persidangan yang akan  berlarut-larut dan akan mempermalukannya.

Dilansir dari Al Jazeera, sebuah sumber yang mengetahui masalah ini mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa pembicaraan terhambat soal persyaratan yang akan membuat Netanyahu tersingkir dari politik.

Baca juga: Donald Trump Sebut Mantan PM Israel Benjamin Netanyahu Tak Pernah Berniat Damai dengan Palestina

Baca juga: Israel Tarik Pengamanan Keluarga Netanyahu, Eks PM Israel Keberatan, Merasa Jadi Sasaran Teror

Sumber itu mengatakan Netanyahu (72) sedang membahas kesepakatan dengan Jaksa Agung Avichai Mandelblit.

Netanyahu dikatakan akan mengaku bersalah agar dakwaan dikurangi dan mengubah hukuman penjara menjadi hukuman layanan untuk masyarakat.

Sumber yang berbicara secara anonym itu mengatakan, pembicaraan itu terkendala pada permintaan Netanyahu agar dibebaskan dari hukuman yang berbunyi "kebobrokan moral".

Pasalnya, frasa itu akan membuat Netanyahu tidak dapat berkiprah di dunia politik selama bertahun-tahun berdasarkan hukum Israel.

Sejauh ini, Kantor Kejaksaan Negeri menolak berkomentar.

Baca juga: Mantan PM Israel Netanyahu Diminta Kembalikan Rp 12,9 M dalam Bentuk Dana Legal ke Miliader AS

Baca juga: Naftali Bennett Dilantik Jadi Perdana Menteri Israel, Netanyahu Bertekad Menggulingkan

Laporan tentang upaya kesepakatan ini membuat marah para kritikus yang mengatakan itu akan merusak supremasi hukum.

“Pria yang bekerja untuk menghancurkan kepercayaan publik pada dasar-dasar demokrasi karena alasan pribadi tidak memenuhi syarat untuk kesepakatan,” cuit Menteri Kesehatan Nitzan Horowitz.

Horowitz mengacu pada upaya Netanyahu setelah dia didakwa untuk meragukan sistem peradilan Israel, dengan mengatakan itu bias dan memburunya.

Para pengunjuk rasa menentang kesepakatan yang sedang berjalan. Mereka berkumpul di luar rumah jaksa agung pada Sabtu (15/1/2022) malam. Kesepakatan apa pun kemungkinan akan dibawa ke pengadilan.

Seorang pengacara Netanyahu, yang telah membantah semua tuduhan dan menuduh jaksa memburu Netanyahu demi bermotif politik, tidak segera menjawab permintaan komentar.

Baca juga: Publik Israel Serukan Lengsernya Benjamin Netanyahu, Ini Alasannya

Baca juga: Perdana Menteri Benjamin Netanyahu Tanggapi Calon Penggantinya: Ini Kecurangan Pemilu

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan