Selasa, 7 Oktober 2025

Konflik di Afghanistan

Agen Intelijen Afghanistan Buang 3.000 Liter Minuman Keras ke Kanal di Kabul

Sebuah tim agen intelijen Afghanistan membuang 3.000 liter minuman keras ke kanal di Kabul, ketika otoritas baru Taliban menindak penjualan alkohol.

CNA/Twitter Ditjen Intelijen
Tangkapan layar video yang dirilis Direktorat Jenderal Intelijen (GDI) menunjukkan agennya menuangkan alkohol ke kanal. (Foto: Twitter/Ditjen Intelijen). 

Aturan tersebut telah menuai kecaman dari para aktivis hak asasi manusia.

Langkah itu mengikuti Taliban yang melarang banyak perempuan dalam peran sektor publik untuk kembali bekerja setelah perebutan kekuasaan mereka pada 15 Agustus lalu.

Selain itu, sebagian besar anak perempuan masih dilarang pergi ke sekolah.

Taliban segera izinkan anak perempuan Afghanistan kembali ke sekolah.
Anak perempuan Afghanistan. (UNICEF)

Aturan ini masih berlaku, meskipun kelompok tersebut berusaha untuk merancang citra moderat secara internasional dalam upaya untuk memulihkan bantuan yang ditangguhkan.

Taliban melarang wanita berpergian lebih dari 75 km tanpa ditemani kerabat pria.

"Wanita yang bepergian lebih dari 72 km (45 mil) tidak boleh ditawari tumpangan jika mereka tidak ditemani oleh anggota keluarga dekat," kata juru bicara kementerian Sadeq Akif Muhajir.

Dia memberi penjelasan lebih rinci, bahwa yang menemani harus kerabat dekat pria.

Larangan Taliban Lainnya

Pedoman baru, yang beredar di jejaring media sosial, juga meminta orang-orang untuk berhenti memutar musik di kendaraan mereka.

Beberapa pekan lalu, kementerian meminta saluran televisi Afghanistan untuk berhenti menayangkan drama dan sinetron yang menampilkan aktor wanita.

Ia juga meminta jurnalis TV perempuan mengenakan jilbab saat presentasi.

Muhajir mengatakan, jilbab juga akan diperlukan untuk wanita yang mencari transportasi.

Definisi jilbab oleh Taliban adalah yang dapat berkisar dari penutup rambut hingga cadar atau penutup seluruh tubuh.

Untuk diketahui, sebagian besar wanita Afghanistan sudah mengenakan jilbab.

Human Rights Watch mengecam pedoman terkait tahanan perempuan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved