Google Peringatkan Karyawan yang Tidak Divaksin akan Kehilangan Gajinya bahkan Dipecat
Google memperingatkan karyawannya untuk mematuhi aturan vaksinasi Covid-19 jika tidak ingin gajinya tidak dibayar atau bahkan dipecat.
Penulis:
Tiara Shelavie
Editor:
Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Google memperingatkan karyawannya untuk mematuhi aturan vaksinasi Covid-19 jika tidak ingin gajinya tidak dibayar atau bahkan dipecat.
Berdasarkan memo internal yang dilihat CNBC.com, petinggi perusahaan mengatakan karyawan memiliki waktu hingga 3 Desember untuk menunjukkan status vaksinasi mereka.
Karyawan diharuskan mengunggah dokumentasi yang menunjukkan bukti telah divaksin, atau mengajukan pengecualian tidak divaksin untuk alasan medis atau agama.
Perusahaan mengatakan setelah tanggal itu, karyawan yang belum mengunggah status mereka atau tidak divaksinasi akan dimintai keterangan.
Karyawan yang permintaan pengecualiannya tidak disetujui juga dipanggil.
Dokumen tersebut mengatakan karyawan yang belum mematuhi aturan vaksinasi pada batas waktu 18 Januari akan ditempatkan dalam status "cuti administrasi berbayar" selama 30 hari.
Baca juga: Cara Mengetahui Topik yang Paling Banyak Dicari di Google pada 2021
Baca juga: Google for Education dan Kelas Juara Implementasikan Teknologi untuk Sistem Pengajaran

Setelah itu, perusahaan akan menempatkan mereka pada "cuti pribadi yang tidak dibayar" hingga enam bulan, diikuti dengan pemutusan hubungan kerja.
Sementara itu, belum ada keterangan dari juru bicara Google.
Aturan Wajib Vaksin
Di Amerika Serikat, sebagian besar industri teknologi masih menunda rencana kembali bekerja di kantor sambil bersiap untuk sistem kerja yang lebih fleksibel di masa depan.
Namun Google mengharuskan tenaga kerjanya untuk tetap datang ke kantor tiga hari dalam seminggu di tahun baru.
Pemerintahan Joe Biden sebelumnya memerintahkan perusahaan-perusahaan AS dengan 100 atau lebih pekerja untuk memastikan karyawan mereka divaksinasi penuh atau diuji secara teratur untuk Covid-19 per 18 Januari.
Namun pengadilan federal mengeluarkan penundaan atas perintah tersebut pada awal November.