Krisis Myanmar
Junta Myanmar Min Aung Hlaing Dituduh Melakukan Kejahatan Kemanusiaan, Menumpas Pengunjuk Rasa
Junta Myanmar Min Aun Hlaing digugat ke Pengadilan Kriminal Internasional dengan tuduhan melakukan kejahatan kemanusiaan, menumpas pengunjuk rasa
HRW mengatakan bahwa pasukan keamanan dengan sengaja mengepung dan menggunakan kekuatan mematikan terhadap massa yang menyerukan pemulihan kembali pemerintahan Aung San Suu Kyi yang terpilih secara demokratis.
Militer mengatakan perebutan kekuasaan diperlukan karena penipuan selama pemilihan parlemen November 2020. Tetapi pengamat independen melaporkan tidak ada bukti untuk mendukung klaim tersebut.
Pemilihan itu dimenangkan oleh partai Liga Nasional untuk Demokrasi Aung San Suu Kyi dengan telak.
Para jenderal melakukan kudeta beberapa jam sebelum parlemen baru dijadwalkan untuk duduk dan menangkap Aung San Suu Kyi.
Pada hari Senin, dia dijatuhi hukuman empat tahun penahanan di lokasi yang dirahasiakan setelah persidangan di pengadilan tertutup atas berbagai tuduhan yang secara luas dianggap bermotif politik. Beberapa jam kemudian, para jenderal mengurangi hukuman menjadi dua tahun. (Tribunnews.com/Aljazeera/Hasanah Samhudi)