Senin, 6 Oktober 2025

Berdalih Takut Ramalan Ahli Feng Shui Terjadi, Seorang Bapak Perkosa Anak Perempuannya

Seorang bapak perkosa anaknya yang masih di bawah umur dengan dalih takut ramalan feng shui akan terjadi bahwa ia akan menghadapi musibah

Editor: hasanah samhudi
Pos Kupang
Ilustrasi perkosaan. 

Putrinya memintanya berhenti karena kesakitan. Pas saat itu, seperti perkiraannya, istri dan putri sulungnya pulang.

Terdakwa mengulangi perbuatannya sebelum Desember 2018 ketika korban seorang diri di rumah bersamanya.

Korban tidak memberi tahu ibu atau saudara perempuannya. Ia tidak ingin orang tuanya bertengkar atau bercerai.

Selain itu, ia juga takut ibunya akan memarahi atau bahkan menyalahkannya. Sebelumnya, ibunya berulangkali mengingatkan kepada dirinya agar tidak membiarkan siapapun menyentuhnya atau ia jangan tanpa busana di depan orang lain.

Jaksa mengatakan, pengalaman ini membuat korban sedih dan bingung apa yang akan dilakukan. Ia tidak bisa memberi tahu ibunya, yang selama ini orang paling dekat dengannya dalan keluarga.

Baca juga: Polisi Inggris Tidak Tindaklanjuti Kasus Gugatan Kekerasan Seksual Terhadap Pangeran Andrew

Baca juga: Pangeran Andrew Digugat di Pengadilan New York Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Kasus ini terungkap saat perilaku korban memburuk di sekolah pada Agustus 2019.

Korban tertangkap sedang minum minuman keras, menggunakan rokok elektrik, dan mogok ketika ditanyai guru.

Ia mengaku bahwa ayahnya telah “menjamahnya”.

Pihak konselor sekolah dan Kementerian Sosial dan Pengembangan Keluarga pun bertindak.

Petugas membawa korban membuat laporan ke polisi pada 29 Agustus 2019.

Baca juga: Setahun Berlalu, Polisi Tangkap Pelaku Perkosaan di Tangsel Setelah Korban Curhat di Medsos

Baca juga: Jadi Korban Perkosaan Ayah Tiri , Bocah Perempuan Ini Diam, Takut Dibunuh dan Ibunya Diceraikan

Ia selalu teringat atas tindakan ayahnya itu saat mengikuti ujian akhir Sekolah Dasar, ia selalu menangis saat diajak bicara tentang pelecehan tersebut.

Pihak kepolisian kemudian menangkap ayahnya. Pemeriksaan oleh psikater menunjukkan ayahnya tidak memiliki kelainan jiwa.

Namun pelaku mengatakan kepada psikiater bahwa dia telah merencanakan untuk berhubungan seks dengan korban setelah mendengar ramalan ahli feng shui.

"Dia tidak bisa menjelaskan mengapa dia memilih korban, tetapi mengakui bahwa dia terangsang secara seksual olehnya," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Joshua Lim.

Ia dijatuhi hukuman penjara 23 tahun, termasuk satu tahun penjara pengganti hukuman cambuk karena usianya tidak memungkinkan.

Baca juga: Siswi SMP Jadi Korban Perkosaan, Pelaku Masih di Bawah Umur Lampiaskan Nafsunya di Rumah Nenek

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved