Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

44 Negara Termasuk Indonesia Ditangani Secara Khusus untuk Tindakan Pembatasan Memasuki Jepang

Ada 44 negara ditetapkan sebagai "negara/wilayah yang ditunjuk untuk galur mutan yang harus ditangani secara khusus untuk tindakan perbatasan".

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/Richard Susilo
Informasi kewajiban karantina untuk penumpang yang tiba di Bandara Haneda, Jepang. 

Karantina di Jepang 14 hari (3 hari di fasilitas yang ditentukan pemerintah Jepang dan apabila negatif, sisa 11 hari di rumahnya sendiri di Jepang).

Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: [email protected] dengan subject: Belajar bahasa Jepang

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved