Selasa, 7 Oktober 2025

Mantan Anggota AKB48 Jepang Dikabarkan Terlibat Yakuza, Penyebar Hoaks Ditangkap Polisi

Umezawa mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Yokohama untuk meminta ganti rugi sebesar 2,2 juta yen dari pria tersbeut.

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Mayuka Umezawa (24) di dapur toko ramen miliknya. 

Pada tanggal 8 September, Umezawa mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Yokohama untuk meminta ganti rugi sebesar 2,2 juta yen dari pria tersbeut.

"Saya mengatakan bahwa laki-laki mungkin melakukannya dengan niat baik, tetapi saya tidak berpikir mereka dapat melakukan hal jahat seperti itu dengan niat baik. Pelanggan yang datang ke toko juga menjadi korban, dan mereka marah karena kesedihan," tembah Umezawa.

Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang . Info lengkap silakan email: [email protected] dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved