Virus Corona
4 Hari Berturut-turut Pecah Rekor Kasus Covid-19, Indonesia Kini Masuk Negara Daftar Merah
Buntut melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia membuat tanah air masuk negara daftar merah. Pada Kamis (15/7/2021), kasus positif tembus 56.757.
- Bahrain, Bangladesh, Bolivia, Botswana, Brasil, dan Burundi;
- Cape Verde, Chili, Kolombia, Kongo, Kosta Rika, dan Kuba;
- Republik Dominika, Ekuador, Mesir, Eritrea, Eswatini, dan Ethiopia;
- French Guinea, Guyana, Haiti, Indonesia, dan India;
- Kenya, Lesotho, Malawi, Maladewa, Mongolia, Mozambik, dan Myanmar;
- Namibia, Nepal, Oman, Pakistan, Panama, Paraguay, Peru, dan Filipina;
- Qatar, Rwanda, Seychelles, Sierra Leone, Somalia, dan Afrika Selatan;
- Sri Lanka, Sudan, Suriname, Tanzania, dan Trinidad and Tobago;
- Tunisia, Turki, Uganda, UAE, Uruguay, Venezuela, Zambia, dan Zimbabwe.
Baca juga: Beberkan Langkah Pemenuhan Obat untuk Pasien Covid-19, Luhut Sebut Telah Impor 4 Obat Mahal
Baca juga: Luhut Sentil Media, Suka Bikin Polemik dan Pernyataannya Soal Pengendalian Covid Dipotong-potong
Upaya Pemerintah Jalankan Skenario Terburuk Covid-19

Terkait peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang mencapai lebih dari 50 ribu, membuat pemerintah menjalankan skenario terburuk.
Skenario terburuk ini dilakukan pemerintah karena kasus Covid-19 telah mencapai lebih dari 40 ribu.
Hal ini sebelumnya pernah diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Penanggungjawab Pelaksana PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Jadi kita sudah hitung worst case scenario, lebih dari 40.000," kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7/2021) lalu, dilansir Tribunnews.
Ia mengungkapkan pemerintah telah menjalin komunikasi dengan sejumlah negara untuk meminta bantuan terkait penanganan Covid-19.