Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Viral Nenek-nenek di Texas Diborgol Polisi karena Ngotot Tak Mau Pakai Masker saat Berada di Bank

Viral rekaman badan polisi yang menunjukkan wanita lansia menolak pakai masker hingga berujung pemborgolan.

Penulis: Ika Nur Cahyani
The Guardian Youtube (Tangkap Layar)
Viral Nenek-nenek di Texas Diborgol Polisi karena Menolak Pakai Masker saat Berada di Bank 

TRIBUNNEWS.COM - Viral rekaman badan polisi yang menunjukkan wanita lansia menolak pakai masker hingga berujung pemborgolan.

Mengutip The Guardian, polisi mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Terry Wright (65) dari Grants Pass, Oregon. 

Diketahui Wright menolak menggunakan masker saat berada di Bank of America di Galveston pada Kamis lalu.

Polisi mengatakan mereka telah memperoleh surat perintah penangkapan dengan tuduhan pelanggaran pidana.

Polisi mengatakan manajer bank itu menelepon polisi setelah Wright menolak memakai masker.

Lalu saat diminta keluar, nenek ini juga tidak berkenan.

Departemen Kepolisian pun merilis rekaman video dari kamera tubuh petugas yang saat itu menangani Wright.

Baca juga: YLKI Singgung Sampah Masker di DKI Jakarta Menggunung Hingga 1,5 Ton, Bagaimana Menanggulanginya?

Baca juga: 6 Cara Menghilangkan Jerawat karena Masker, Termasuk Cuci Masker Kain setelah Digunakan

Viral rekaman badan polisi yang menunjukkan wanita lansia menolak pakai masker hingga berujung pemborgolan.
Viral rekaman badan polisi yang menunjukkan wanita lansia menolak pakai masker hingga berujung pemborgolan. (Tangkap Layar Youtube The Guardian)

Dalam video tersebut, terlihat Wright berdiri di tengah lobi bank.

Di sekelilingnya ada banyak nasabah lain yang semuanya mengenakan masker.

Wright memberi tahu polisi itu bahwa dia akan menarik sejumlah uang.

Petugas meminta wanita ini memakai masker atau keluar jika tetap bersikeras.

"Apa yang akan kamu lakukan, tangkap aku?" tanya Wright kepada polisi tersebut.

"Ya, karena (Anda) mengganggu tempat ini," ujar petugas.

"Itu lucu," komentar Wright.

Wright memberi tahu petugas tentang aturan bahwa dia tidak harus memakai masker.

"(Aturan tidak bermasker) saat berada di tempat umum, tapi Anda sedang berada bukan di tempat umum," jawab petugas.

"Ya. Ini (bank) adalah tempat umum," jawab Wright.

"Ini bukan tempat umum, ini (bank) adalah private business," terang polisi.

Diketahui Gubernur Texas Gregg Abbott mengakhiri perintah menggunakan masker di tempat umum.

Namun bisnis atau properti pribadi harus memutuskan sendiri tindak pencegahan Covid-19 di tempat mereka.

Di Texas pun banyak bisnis, salah satunya bank, yang menerapkan aturan wajib masker di tempatnya.

Saat petugas itu mengeluarkan borgol, Wright menarik diri dan mulai berjalan menuju pintu.

Petugas menghentikannya dan menjatuhkan wanita itu.

Setelah dia diborgol, Wright mengeluh kakinya terluka.

Baca juga: Pembuang Sampah Plastik ke Mulut Kuda Nil Ternyata Seorang Nenek, Ngaku Tak Sengaja: Saya Minta Maaf

Baca juga: Wali Kota Blitar Minta Maaf Usai Video Bernyanyi Tanpa Masker Viral: Saya Terlena Dalam Suasana

"Kebrutalan polisi terjadi di sini," kata Wright saat diborgol polisi karena ngotot tak mau pakai masker. (The Guardian Youtube)

"Kebrutalan polisi terjadi di sini," kata Wright kepada nasabah lain yang melihatnya.

Terdengar jawaban tidak dari para nasabah itu, membenarkan penangkapan Wright.

Polisi mengatakan Wright menderita luka ringan selama penangkapan dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.

Wright mengatakan kepada Washington Post bahwa dia tidak pernah menggunakan masker di dalam toko, bahkan ketika aturan itu diberlakukan secara nasional.

Dia bilang dia tinggal di taman RV di seberang teluk dari Galveston di Hitchcock, Texas.

Wright mengatakan bahwa dia "diserang" dan membandingkan aturan masker dengan cara Nazi Jerman memaksa orang Yahudi untuk mengidentifikasi diri mereka dengan Bintang Daud.

Wanita 60 tahunan ini menyebut virus corona sebagai 'plandemi' menyasar pada teori soal virus corona.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved