Kamis, 2 Oktober 2025

Batasi Akses Internet hingga Blokir Konten, RUU Cyber Pemerintah Militer Myanmar Dinilai Langgar HAM

Pemerintah militer Myanmar mengusulkan RUU Cyber yang membatasi akses internet hingga memblokir konten yang melanggar. RUU itu dinilai melanggar HAM.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Gigih
STRINGER / AFP
Kudeta Myanmar - Pemerintah militer Myanmar mengusulkan RUU Cyber yang membatasi akses internet hingga memblokir konten yang melanggar. RUU itu dinilai melanggar HAM. 

Protes juga dilaporkan di Kota Mandalay dan banyak kota di negara berpenduduk 53 juta orang itu.

Aksi protes tersebut dilaporkan sebagian besar berlangsung damai, tidak seperti penumpasan berdarah yang terjadi pada tahun 1998 dan 2007.

Tetapi tembakan terdengar di bagian tenggara Kota Myawaddy ketika polisi berseragam dengan senjata menuduh sekelompok pengunjuk rasa.

Sebuah foto dari demonstran setelah itu menunjukkan apa yang tampak seperti luka peluru karet.

Baca juga: Lagi, Militer Myanmar Tangkap Orang Dekat Aung San Suu Kyi

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved