Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Kremasi Jenazah 15 Warga Muslim Korban Covid-19, Pemerintah Sri Lanka Tuai Kecaman

Kemarahan timbul terhadap pemerintah Sri Lanka setelah mengkremasi setidaknya 15 Muslim termasuk bayi yang jadi korban meninggal Covid-19.

Andolu New Agency
Ilustrasi Virus Corona 

TRIBUNNEWS.COM, COLOMBO - Kemarahan timbul terhadap pemerintah Sri Lanka setelah mengkremasi setidaknya 15 Muslim termasuk bayi yang jadi korban meninggal Covid-19, yang bertentangan dengan upacara pemakaman Islam.

Otoritas kesehatan Sri Lanka yang mayoritas beragama Budha, bersikeras untuk semua korban meninggal Covid-19 harus dikremasi, bahkan kepada Muslim, yang semestinya jenazahnya dikubur dengan menghadap kiblat.

Baca juga: Update Covid-19 WNI di Luar Negeri: 2.267 Kasus, 1.549 Sembuh, 161 Meninggal Dunia

Ketika protes lokal dan internasional meningkat, Maladewa sebagai negara tetangga mengatakan sedang mempertimbangkan permintaan untuk menguburkan Muslim Sri Lanka di negaranya, seperti yang dilansir dari AFP pada Senin (14/12/2020).

Presiden Maladewa, Ibrahim Mohamed Solih berkonsultasi dengan para pejabatnya untuk "membantu Sri Lanka dalam memfasilitasi upacara pemakaman Islam di Maladewa bagi Muslim Sri Lanka yang meninggal karena pandemi Covid-19."

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Maladewa Abdulla Shaheed dalam tweete-nya.

Baca juga: Sidak Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Bekasi Dikunci Selama 30 Menit di Dalam Kelab Malam

Organisasi Kerja sama Islam (OIC) yang beranggotakan 57 orang menyatakan keprihatinannya atas perintah kremasi dan menyerukan agar Muslim Sri Lanka diizinkan menguburkan anggota keluarga sesuai dengan keyakinan agama mereka.

"Melawan praktik ini, yang dilarang Islam, OIC menyerukan penghormatan terhadap upacara pemakaman dalam keyakinan Islam," kata OIC dalam sebuah pernyataan.

Perintah kremasi yang dikeluarkan pada April datang di tengah kekhawatiran para biksu Buddha yang berpengaruh bahwa jenazah dapat mencemari air tanah dan menyebarkan virus corona.

Hal itu diserukan setelah 19 keluarga Muslim Kolombo menolak mengakui jenazah kerabat mereka yang terinfeksi Covid-19 di kamar mayat, pada pekan lalu, jaksa agung memerintahkan jenazah-jenazah itu dikremasi.

Baca juga: Diprediksi Tak Akan Berjalan Mulus, 5 Hal Ini Mungkin Terjadi Saat Vaksinasi Covid-19 di Amerika

Sejauh ini setidaknya ada 15, termasuk seorang bayi berusia 20 hari bernama Syekh telah dikremasi, meski tidak ada permohonan dari pihak orang tua.

Pihak keluarga tersebut mengatakan bahwa mereka diintimidasi untuk menyetujui kremasi. Kemudian, ketika mereka menolak, pihak berwenang melakukan kremasi paksa tanpa partisipasi kerabat mana pun.

Sakit hati

Gambar bayi Syekh yang sedang tidur telah menjadi simbol dari apa yang komunitas Muslim Sri Lanka serta moderat anggap perlakuan kejam dan tidak manusiawi terhadap para korban virus corona.

Mantan legislator Muslim Ali Zahir Maulana mempertanyakan tentang kremasi bayi.

"Saya sangat jijik dan sakit hati! Berapa banyak lagi kekejaman dan kebiadaban yang harus kita tanggung ?! #StopForcedCremations," kata Maulana di Twitter sambil membagikan foto bayi tersebut.

Selama akhir pekan, anggota masyarakat mengikat ribuan pita putih di gerbang pemakaman yang menampung krematorium, yang kemudian disingkirkan oleh pihak berwenang pada Senin pagi (14/12/2020).

Ini menambah kekecewaan online.

"Para hantu di Kanatte (kuburan) semalaman telah menyingkirkan saputangan putih yang diikat untuk mengenang bayi yang dikremasi secara paksa melawan keinginan orang tua," kata mantan menteri luar negeri Sri Lanka, Mangala Samaraweera di Twitter.

Negara kepulauan itu telah mengalami lonjakan kasus Covid-19 sejak Oktober, dengan jumlah meningkat hampir 10 kali lipat menjadi total lebih dari 32.790 kasus dan 152 kematian.

Menurut Dewan Muslim Sri Lanka, mayoritas korban virus corona di negara itu menganut Islam, meskipun mereka hanya 10 persen dari 21 juta populasi.

Juru bicara dewan, Hilmy Ahamed, mengatakan Muslim takut mencari bantuan medis karena mereka tidak ingin dikremasi jika meninggal.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga mengatakan penguburan harus diizinkan, jika dilakukan dengan tindakan pencegahan.

Ada ketegangan yang sedang berlangsung antara Muslim dan mayoritas Sinhala, yang sebagian besar beragama Buddha, sejak pemboman Paskah 2019 yang mematikan yang dilakukan oleh para ekstrimis Muslim lokal.

Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Sri Lanka Dikecam Setelah 15 Muslim Korban Meninggal akibat Covid-19 Dikremasi 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved