Sabtu, 4 Oktober 2025

DPR AS Sahkan RUU Dekriminalisasi Ganja di Tingkat Federal

DPR AS menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Marijuana Opportunity Reinvestment and Expungement (MORE), pada Jumat (5/12/2020).

Editor: Gigih
IST
Ilustrasi Ganja. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Marijuana Opportunity Reinvestment and Expungement (MORE), pada Jumat (5/12/2020). 

RUU Dekriminalisasi Ganja

Lebih lanjut, laman resmi Congress.gov menulis, RUU Dekriminalisasi Ganja diperkenalkan oleh Judiciary Ketua Jerry Nadler Juli lalu.

"Saya meyakini kriminalisasi ganja adalah kesalahan dan penegakan hukum (terkait) ganja hanya menambah kesalahan dan konsekuensi yang serius, terutaa bagi komunitas kulit berwarna," ungkap Nadler dalam pernyataan Jumat kemarin.

CNN mencatat, Wakil Presiden terpilih AS Kamala Harris sempat mengajukan RU pendamping ke Senat, tetapi terjebak di Komite Keuangan yang dikendalikan Republik.

Biden-Harris-Legalisasi Ganja
Presiden terpilih AS Joe Biden dan Wakil Presiden terpilih AS Kamala Harris soal RUU Dekriminalisasi Ganja

Lalu, CNN melaporkan, Presiden terpilih AS Joe Biden diketahui juga mendukung dekriminalisasi ganja dan penghapusan catatan kriminal atas kepemilikan ganja.

"Dia akan mengizinkan negara bagian untuk membuat pilihan mereka sendiri mengenai legalisasi dan akan berusaha mempermudah penelitian dampak positif dan negatif ganja," unkgap Juru Bicara tim transisi Biden Andrew Bates kepada CNN.

Baca juga: Singapura Kecewa PBB Hapus Ganja dari Daftar Narkotika Berbahaya

Ganja Ilegal secara Federal

Meski ganja masih ilegal secara hukum federal, negara bagian AS melegalkan ganja dan mempertahankan pasar mereka yang teregulasi sejak 2012.

Baik mantan Presiden Barack Obama dan pemerintahan Presiden Donald Trump tidak mengganggu pasar resmi ganja di negara bagian.

Musim gugur ini, CNN mewartakan, lima negara bagian tambahan memilih untuk melegalkan ganja, baik untuk tujuan pengobatan atau rekreasi atau keduanya

Menurut Konferensi Nasional Badan Legislatif Negara, ada 15 negara bagian yang melegalkan ganja di AS.

Bahkan lebih banyak negara bagian mengincar legalisasi di tahun-tahun mendatang, termasuk New York, New Mexico, Connecticut dan Pennsylvania .

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved