Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19, Korea Selatan Tetapkan Level 1,5 Secara Nasional

KBRI Seoul dalam keterangannya menyatakan bahwa mulai tanggal 1 Desember 2020, pemerintah korsel menerapkan level baru social distancing.

Penulis: Larasati Dyah Utami
(Shutterstock/Petovarga)
Ilustrasi virus corona, gejala virus corona, gejala Covid-19, pasien virus corona 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM – Korea Selatan (Korsel) saat ini memasuki gelombang ketiga pandemi covid-19.

KBRI Seoul dalam keterangannya menyatakan bahwa mulai tanggal 1 Desember 2020, pemerintah korsel menerapkan level baru social distancing secara nasional di level 1,5.

Oleh karena itu, warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Korsel meningkatkan kewaspadaan.

“Korsel saat ini memasuki gelombang ketiga pandemi, untuk itu mari kita lebih tingkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian,” tulis KBRI dalam akun Instagram, Senin (30/11/2020).

Diketahui ada juga beberapa daerah yang ditetapkan pemerintah Korsel di level 2, seperti Busan,Yeongseo di Gangwon, Suncheon di Jeollanam, Gyeongsangnam, Chungcheongnam dan Jeollabuk.

Sementara itu daerah Seoul, Incheon, dan Gyeonggi ditetapkan pada level 2+a.

Menghadapi gelombang ketiga covid-19, pemerintah Korsel memperketat kembali sejumlah aturan yang sebelumnya sudah diperlonggar, seperti penutupan fasilitas olahraga indoor hingga larangan penyelenggara pesta tahun baru di hotel di wilayah dengan level 2+a.

Perkantoran diimbau untuk meningkatkan jumlah karyawan bekerja dari rumah dan menerapkan jam kerja fleksibel.

Sementara itu hanya 2/3 siswa dari jumlah keseluruhan siswa yang diizinkan mengikuti kegiatan tatap muka.

Pemerintah setempat juga memperketat kegiatan pertemuan atau acara berkumpul dimana tidak boleh lebih dari 10 orang, termasuk memperketat kegiatan di fasilitas ibadah.

KBRI meminta WNI yang ada di Korsel turut mentaati peraturan yang ditetapkan pemerintah setempat.

“Perhatikan pedoman masing-masing level dan ikuti peraturan pemerintah setempat,” tulis KBRI

Tak lupa, KBRI mengingatkan kepada WNI yang ada di Korsel untuk selalu menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Waspada namun tetap tenang.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved