Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Mulai Hari Ini, Malaysia Larang WNI Juga Warga India dan Filipina Masuk Negaranya

Pemerintah Malaysia melarang masuknya Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang visa jangka panjang ke negeri jiran itu efektif per Senin (7/9/2020)

Malay Mail
Lalu lintas di jalan raya Kualalumpur Malaysia tampak lengang pasca diberlakukannya sistem penguncian (lockdown) secara nasional akibat corona. 

Kebijakan tersebut melarang masuk turis asing dan berdampak ke permanent resident, pemegang Malaysia My Second Home, ekspatriat, pemegang visa pasangan, hingga mahasiswa asing.

Pemerintah Malaysia sendiri sudah melarang masuk turis asing sejak awal pandemi merebak di bulan Maret 2020.

Sebelumnya, Kemlu RI juga telah memanggil Duta Besar (Dubes) Malaysia untuk mendengarkan klarifikasi terkait kebijakan larangan WNI untuk masuk negeri Jiran tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Duta Besar Malaysia Zainal Abidin Bakar mengatakan akan menyampaikan pembicaraan tersebut kepada pemerintah yang ada di Kuala Lumpur.

Dubes Malaysia juga menyampaikan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan selalu direview setiap minggunya.

“Kami mengimbau pada seluruh WNI yang ada di Indonesia untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri kecuali jika ada keperluan mendesak,” kata Judha

Adapun kondisi WNI yang ada di Malaysia saat ini relatif lebih baik, mengingat pemerintah Malaysia telah menerapkan recovery movement control order (RMCO) hingga bulan desember 2020 yang memberikan kelonggaran bagi aktivitas ekonomi.

“Meski demikian, perwakilan kita di Malaysia selalu standby memberikan bantuan logistik bagi kelompok rentan selama RMCO,” kata Judha

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved