Seorang Ayah di Iran Tega Penggal Putrinya Usia 14 Tahun saat Tidur, Hanya Dihukum 9 Tahun Penjara
Pria tersebut dihukum 9 tahun penjara setelah terbukti membunuh putrinya yang masih berusia 14 tahun.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah tega memenggal putrinya sendiri saat masih tidur.
Kini hukuman pun sudah diberikan yakni kurungan penjara 9 tahun.
Pengadilan Teheran Iran, Jumat (28/8/2020) memberi hukuman tidak terlalu berat pada seorang ayah yang membunuh putrinya.
Pria tersebut dihukum 9 tahun penjara setelah terbukti membunuh putrinya yang masih berusia 14 tahun.
Saat itu sang putri dibunuh ketika masih dalam keadaan tidur.
Media lokal pada Jumat (28/8/2020) melaporkan sang ibu ingin suaminya dieksekusi mati dengan cara digantung di tiang gantungan.