Minggu, 5 Oktober 2025

Seorang Ayah di Iran Tega Penggal Putrinya Usia 14 Tahun saat Tidur, Hanya Dihukum 9 Tahun Penjara

Pria tersebut dihukum 9 tahun penjara setelah terbukti membunuh putrinya yang masih berusia 14 tahun.

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
DNA India
ILUSTRASI PEMBUNUHAN - Seorang Ayah di Iran Tega Penggal Putrinya Usia 14 Tahun saat Tidur, Hanya Dihukum 9 Tahun Penjara 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah tega memenggal putrinya sendiri saat masih tidur.

Kini hukuman pun sudah diberikan yakni kurungan penjara 9 tahun.

Pengadilan Teheran Iran, Jumat (28/8/2020) memberi hukuman tidak terlalu berat pada seorang ayah yang membunuh putrinya.

Pria tersebut dihukum 9 tahun penjara setelah terbukti membunuh putrinya yang masih berusia 14 tahun.

Saat itu sang putri dibunuh ketika masih dalam keadaan tidur.

Media lokal pada Jumat (28/8/2020) melaporkan sang ibu ingin suaminya dieksekusi mati dengan cara digantung di tiang gantungan.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved