Virus Corona
Nekat Buka di Tengah Pandemi Covid-19, Sebuah Pub di Leicestershire Inggris Digrebek Polisi
Sebuah pub di Leicestershire Inggris digrebek polisi lantaran nekat buka di tengah wabah corona.
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah pub di daerah Leicestershire, Inggris, Britania Raya digrebek polisi setelah ketahuan tetap buka di tengah wabah corona, Rabu (6/5/2020) waktu setempat.
Pemilik pub selanjutnya didenda setelah ketahuan menyembunyikan tiga orang peminum di ruang bawah tanah.
Berkat kejadian ini, pemilik pub disuruh membayar denda serta mendapat peringatan keras dari pihak berwajib.
Denda ini diberikan kepolisian Leicestershire kepada pub bernama The Boot Inn di wilayah Ibstock, daerah North West Leicestershire, setelah diketahui adanya aktivitas di pub.
Diwartakan BBC, pemerintah lokal dan pusat Inggris sepakat mengeluarkan larangan membuka pub di tengah wabah yang telah merenggut lebih dari 30.000 jiwa di Britania Raya.

Pub dan restoran diperintahkan untuk tutup sejak 20 Maret 2020, sebagai bagian dari upaya Inggris untuk menahan penyebaran virus corona.
Pemerintah lokal sempat mengeluarkan peringatan keras bagi pemilik pub apabila melanggar akan dikenai denda.
Dalam beberapa pekan terakhir, mereka juga membuat peringatan keras bagi para peminum apabila ketahuan masih beraktivitas di pub, lisensi konsumsi alkoholnya dapat dicabut.