Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

BREAKING NEWS: Deklarasi Darurat Diperluas ke Semua Tempat di Jepang

Deklarasi Darurat Nasional untuk semua tempat di Jepang berlaku sampai dengan 6 Mei 2020.

Editor: Johnson Simanjuntak
Richard Susilo
Foto PM Jepang Shinzo Abe saat jumpa pers 7 April 2020 malam 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - PM Jepang sore ini sekitar jam 18:00 waktu Jepang mendeklarasikan darurat antisipasi pandemi Corona ke seluruh tempat di Jepang, tidak lagi hanya 7 tempat seperti diumumkan 7 April 2020.

"Mengingat semakin banyak orang terinfeksi di berbagai tempat di Jepang, dengan ini dinyatakan Deklarasi Darurat ke seluruh tempat yang ada di Jepang," ungkap PM Abe sore ini (16/4/2020).

Deklarasi Darurat Nasional untuk semua tempat di Jepang berlaku sampai dengan 6 Mei 2020.

"Di harapkan sekali semua orang tidak lagi melakukan perlintasan antar perfektur, terutama saat liburan musim panjang Golden Week di akhir bulan ini," tekan PM Abe lagi.

Baca: BREAKING NEWS: PM Shinzo Abe Segera Cairkan Bantuan Rp 14,6 Juta untuk Warga Jepang

Berulang kali PM Abe menekankan agar semua orang jangan berpindah tempat jauh selama masa Deklarasi Darurat saat ini.

"Demi menekan pandemi menyebar lebih lanjut, sangat diharapkan sekali kerjasama semua warga untuk mengikuti petunjuk ini tetap berada di rumah."

Selain itu untuk pemberian subsidi setiap kepala keluarga di Jepang akan mendapatkan 100.000 yen dalam waktu dekat ini.

Diskusi mengenai Jepang dalam WAG Pecinta Jepang terbuka bagi siapa pun. Kirimkan email dengan nama jelas dan alamat serta nomor whatsapp ke: [email protected]

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved