Virus Corona
180 Negara Termasuk Indonesia Dibatasi Masuk Jepang
Pembatasan masuk ke Jepang dilakukan terhadap 180 negara di seluruh dunia termasuk Indonesia dalam mengantisipasi penyebaran virus corona.
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pembatasan masuk ke Jepang dilakukan terhadap 180 negara di seluruh dunia termasuk Indonesia dalam mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 per tanggal 2 April 2020 ini.
Menurut ringkasan dari Kementerian Luar Negeri Jepang, ada 180 negara dan wilayah yang memiliki pembatasan imigrasi dari Jepang pada pukul 06.00 pagi pada tanggal 2 April 2020.
Jumlah itu berarti sekitar 90 persen dari 195 negara di mana Jepang memiliki hubungan diplomatik dan kini memiliki batasan masuk.
Ada 60 negara dan wilayah yang memiliki pembatasan perilaku mereka, seperti mengharuskan karantina wajib di lokasi yang ditentukan, atau memerlukan pengamatan kesehatan sukarela selama 14 hari.
Misalnya WNI dengan tempat tinggal di Jepang apabila datang ke Jepang saat ini akan dilakukan tes PCR dan juga karantina 14 hari di rumahnya.
Baca: Info BMKG - Prakiraan Cuaca 33 Kota Besok, Jumat 3 April 2020: Hujan Guyur Jakarta hingga Semarang
Baca: Persebaya Surabaya Izinkan Pemain Asingnya Mudik, Aji Santoso Ingatkan untuk Jaga Kondisi
Perjalanan pulang tidak boleh menggunakan bus, taksi atau pun kereta api. Harus dijemput langsung keluarganya atau guru atau temannya.
Pembatasan imigrasi (tidak boleh masuk kecuali yang berdomisili di Jepang dan karantina) dilakukan kepada negara-negara sebagai berikut:
Islandia, Azerbaijan, Uni Emirat Arab, Aljazair, Argentina, Albania, Armenia, Angola, Antigua dan Barbuda, Yaman, Israel, Irak, India.
Indonesia, Uganda, Ukraina, Uzbekistan, Uruguay, Ekuador, Mesir, Estonia, Eswatini, Ethiopia, Eritrea, El Salvador, Australia Austria.
Oman, Belanda, Ghana, Tanjung Verde Guyana, Kazakhstan, Qatar, Kanada, Gabon, Kamerun, Korea, Gambia, Kamboja, Makedonia Utara.
Guinea, Guinea-Bissau, Siprus, Kuba, Yunani, Kiribati, Kirgistan, Guatemala, Kuwait, Kepulauan Cook, Grenada, Kroasia, Kenya, Pantai Gading.
Kosta Rika, Kosovo, Komoro, Kolombia, Republik Kongo, Republik Demokratik Kongo, Arab Saudi, Samoa, Sao Tome dan Principe.
Baca: Nenek Usia 102 Tahun Jadi Pasien Tertua COVID-19 di Singapura
Baca: Bunga Zainal Unggah Foto Masa Muda Suami yang Dibilang Mirip Salman Khan, Pantas Klepek-klepek
Sierra Leone, Djibouti, Gibraltar, Inggris, Jamaika, Georgia, Syria, Singapura, Zimbabwe, Swiss, Swedia, Sudan, Spanyol, Suriname.
Sri Lanka, Slovakia, Slovenia, Guinea Ekuatorial, Seychelles, Senegal, Serbia, St. Kitts dan Nevis, St. Lucia, Somalia, Kepulauan Solomon.