Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

COVID-19 di Jerman: 42.288 Kasus Positif, 253 Orang Meninggal

Data dari Robert Koch Institute untuk penyakit menular menunjukkan 5.780 kasus positif COVID-19, pada Kamis (26/3/2020).

Editor: Johnson Simanjuntak
(Hürriyet Daily News)
Kanselir Jerman Angela Merkel (Hürriyet Daily News) 

TRIBUNNEWS.COM, BERLIN -- Jumlah kasus positif infeksi virus corona (COVID-19) di Jerman terus menunjukkan trend kenaikan signifikan.

Data dari Robert Koch Institute untuk penyakit menular menunjukkan 5.780 kasus positif COVID-19, pada Kamis (26/3/2020).

Demikian data statistik dari Robert Koch Institute untuk penyakit menular pada Jumat (27/3/2020).

Dengan demikian total kasus positif COVID-19 di Jerman menjadi 42.288.

Sementara 253 orang telah meninggal karena penyakit ini.

Artinya bertambah 55 orang dibanding hari sebelumnya, Rabu (25/3/2020).

Baca: Aksi Konyol Pramugari Ramaikan Penerbangan yang Sepi Akibat Virus Corona

Sebelumnya, Otoritas Jerman mengeluarkan aturan perkumpulan warganya tidak boleh dihadiri lebih dari dua orang, untuk menekan penyebaran virus corona.

Menurut para petinggi negara tersebut, cara ini akan lebih efektif ketimbang menerapkan karantina di rumah bagi para warga negaranya.

Regulasi baru ini diumumkan oleh Kanselir Jerman, Angela Merkel, Minggu sore (22/3/2020) waktu setempat.

Jerman setuju menerapkan aturan ini setelah dilakukan pertemuan antara Merkel dengan 16 kepala negara bagian Jerman.

Baca: Kemenag Persilahkan Gunakan Dana BOS dan BOP untuk Pencegahan Covid-19

Meski begitu, ada perkecualian bagi keluarga atau orang-orang yang tinggal bersama di satu rumah.

Kebijakan ini juga diambil setelah Jerman berkaca dari pengalaman, banyak warganya yang melanggar aturan karantina.

Menurut kabar dari media Jerman Deutsche-Welle, di Bavaria terdapat 160 pelanggaran aturan karantina.

Orang-orang masih mengadakan pesta, meski telah diterapkan aturan karantina di rumah masing-masing.

Negara bagian barat Rhine-Westphalia Utara juga melaporkan aturan pertemuan kelompok yang diabaikan.

Sementara itu di Hesse, polisi melaporkan suasana Minggu malam berlangsung tenang, karena orang-orang mematuhi aturan untuk tetap di rumah.

Selain mengumumkan aturan baru tentang jumlah orang di perkumpulan, Jerman juga menerapkan aturan-aturan lain, sebagai berikut:

1. Semua restoran, kafe, dan penyedia jasa sejenis termasuk penata rambut, harus memberi jarak 2,5 meter antara orang. Jika tidak memungkinkan, mereka harus tutup sementara.

2. Di tempat umum, orang-orang yang tidak tinggal bersama harus menjaga jarak minimal 1,5 meter.

3. Perusahaan harus memastikan karyawannya bekerja secara higienis.

4. Warga yang bepergian untuk kerja, membantu orang lain, atau berolahraga secara individu, diperbolehkan keluar rumah.

5. Aturan ini akan ditegakkan selama dua minggu ke depan.

6. Merkel menekankan larangan ini adalah aturan, bukan imbauan. Polisi akan dikerahkan untuk memastikan para warga mematuhinya.(Reuters/AFP/AP/Channel News Asia)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan