Virus Corona
Kabar dari KBRI, Total Ada 8 WNI di Singapura Positif Virus Corona
Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang positif virus corona di Singapura ada 8 orang per Minggu (15/3/2020).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA -- Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang positif virus corona di Singapura ada 8 orang per Minggu (15/3/2020).
Pertama, kasus ke-21 (dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari lalu).
Kedua, kasus ke-133 merupakan WNI berusia 62 tahun perempuan yang dinyatakan positif pada 7 Maret lalu, kini dirawat di National University Hospital (NUH).
Ketiga, ke-147, yaitu WNI berusia 64 tahun berjenis kelamin laki-laki yang tiba di Singapura pada 7 Maret 2020, kini dirawat di National Center For Infection Desease (NCID).
Keempat, diumumkan pada 9 Maret 2020, kasus ke-152 merupakan WNI berusia 65 tahun berjenis kelamin laki-laki yang tiba di Singapura pada 7 Maret.
Kasus kelima, kasus ke-170 itu, merupakan warga negara Indonesia (WNI) perempuan berusia 56 tahun.
Ia tiba di Singapura pada 6 Maret 2020 lalu, setelah di Indonesia merasakan gejala Covid-19. Kini dirawat di SGH (Singapore General Hospital) dan memiliki hubungan keluarga dengan kasus ke-151.
Keenam, kasus ke-181 WNI laki-laki (83), saat ini dirawat di Gleneagles Hospital.
Ketujuh, kasus ke-182, WNI perempuan (76), saat ini dirawat di Gleneagles Hospital, yang bersangkutan merupakan keluarga dari kasus- 181.
Kedelapan, kasus ke-212 WNI (64) laki-laki kini dirawat NCID.

Disampaikan oleh KBRI untuk Singapura, dari 8 kasus tersebut 2 merupakan kasus transmisi lokal sementara 6 kasus lain adalah imported case.
"7 WNI yang masih dirawat kini dalam kondisi yang stabil dan 1 WNI berada di ICU," seperti dikutip dari keterangan KBRI Singapura, Senin (16/3/2020).
KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.
Berdasarkan ketentuan Pemerintah Singapura, terhitung sejak 7 Maret, seluruh pendatang yang mengunjungi Singapura dengan short-term visit pass (visa turis/kunjungan 30 hari) yang menjalani pengobatan Covid-19 di Singapura diharuskan membayar biaya pengobatan tersebut.
Sementara Kementerian Kesehatan Singapura akan terus melakukan test Covid-19 secara gratis kepada semua pihak sebagai langkah pencegahan penyebaran.