Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Kabar dari KBRI, Total Ada 8 WNI di Singapura Positif Virus Corona

Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang positif virus corona di Singapura ada 8 orang per Minggu (15/3/2020).

Shutterstock
Ilustrasi virus corona di Singapura 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA -- Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang positif virus corona di Singapura ada 8 orang per Minggu (15/3/2020).

Pertama, kasus ke-21 (dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari lalu).

Kedua, kasus ke-133 merupakan WNI berusia 62 tahun perempuan yang dinyatakan positif pada 7 Maret lalu, kini dirawat di National University Hospital (NUH).

Ketiga, ke-147, yaitu WNI berusia 64 tahun berjenis kelamin laki-laki yang tiba di Singapura pada 7 Maret 2020, kini dirawat di National Center For Infection Desease (NCID).

Keempat, diumumkan pada 9 Maret 2020, kasus ke-152 merupakan WNI berusia 65 tahun berjenis kelamin laki-laki yang tiba di Singapura pada 7 Maret.

Kasus kelima, kasus ke-170 itu, merupakan warga negara Indonesia (WNI) perempuan berusia 56 tahun.
Ia tiba di Singapura pada 6 Maret 2020 lalu, setelah di Indonesia merasakan gejala Covid-19. Kini dirawat di SGH (Singapore General Hospital) dan memiliki hubungan keluarga dengan kasus ke-151.

Keenam, kasus ke-181 WNI laki-laki (83), saat ini dirawat di Gleneagles Hospital.

Ketujuh, kasus ke-182, WNI perempuan (76), saat ini dirawat di Gleneagles Hospital, yang bersangkutan merupakan keluarga dari kasus- 181.

Kedelapan, kasus ke-212 WNI (64) laki-laki kini dirawat NCID.

Ilustrasi Para pekerja medis yang mengenakan alat pelindung memindahkan seorang pasien virus korona (C) ke rumah sakit lain - WNI di Singapura Positif Terjangkit Virus Corona, Sudah Tunjukkan Gejala saat Masih di Jakarta
Ilustrasi Para pekerja medis yang mengenakan alat pelindung memindahkan seorang pasien virus korona (C) ke rumah sakit lain - WNI di Singapura Positif Terjangkit Virus Corona, Sudah Tunjukkan Gejala saat Masih di Jakarta (YONHAP / AFP)

Disampaikan oleh KBRI untuk Singapura, dari 8 kasus tersebut 2 merupakan kasus transmisi lokal sementara 6 kasus lain adalah imported case.

"7 WNI yang masih dirawat kini dalam kondisi yang stabil dan 1 WNI berada di ICU," seperti dikutip dari keterangan KBRI Singapura, Senin (16/3/2020).

KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.

Berdasarkan ketentuan Pemerintah Singapura, terhitung sejak 7 Maret, seluruh pendatang yang mengunjungi Singapura dengan short-term visit pass (visa turis/kunjungan 30 hari) yang menjalani pengobatan Covid-19 di Singapura diharuskan membayar biaya pengobatan tersebut.

Sementara Kementerian Kesehatan Singapura akan terus melakukan test Covid-19 secara gratis kepada semua pihak sebagai langkah pencegahan penyebaran.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved