Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Italia Isolasi 16 Juta Warga Terkait Virus Corona, 1.239 WNI Terpantau Aman

Conte mengatakan, masyarakat dilarang berpergian dari wilayah yang di-lockdown, kecuali dalam keadaan darurat

AFP/PIERO CRUCIATTI
Sejumlah penumpang mengenakan masker pelindung, di tengah kekhawatiran tentang wabah COVID-19, menunggu di luar terminal keberangkatan di Bandara Linate di Milan. Italia. Minggu (8/03/2020), Setelah mengkarantina 15 juta orang di Italia utara, kerena lebih dari 230 kematian, Italia telah mencatat kematian terbanyak akibat penyakit COVID-19 di negara mana pun di luar China, tempat wabah dimulai pada bulan Desember. (AFP/Piero CRUCIATTI) *** Local Caption *** Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengeluarkan larangan pendatang dari sejumlah negara untuk masuk wilayah Indonesia. Pendatang yang dilarang adalah mereka yang datang atau punya riwayat perjalanan dari wilayah-wilayah tertentu dari 4 negara yaitu China, Iran, Korea Selatan, dan Italia. 

KBRI Roma juga telah menyusun panduan langkah kontijensi dan menetapkan nomor hotline covid-19 serta menyampaikan imbauan dan langkah pencegahan.

Baca: 2 Pasien Virus Corona Pertama di Indonesia Alami Depresi Akibat Identitasnya Terungkap

"Masyarakat Indonesia di Italia Utara dihimbau agar tetap tenang, mengambil langkah-langkah pencegahan serta mengikuti aturan yang ditetapkan otoritas kesehatan setempat dan terus memantau informasi yang disampaikan KBRI Roma," lanjut keterangan itu.

Bagi WNI yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi nomor Hotline Posko Penanganan Covid-19 KBRI Roma: +39 338 923 4243.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved