Arab Saudi Tangguhkan Visa Umrah
Hari Ini 74 Jemaah Umrah yang Tertahan di Istanbul Dipulangkan ke Jakarta
Melalui komunikasi Turkish Airlines dengan KBRI Ankara diputuskan untuk memulangkan para jemaah
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, ANKARA - Ratusan jemaah umrah asal Indonesia via Turki yang terdampak kebijakan Saudi akan dipulangkan ke Indonesia menggunakan Turkish Airlines.
Melalui keterangan dari KBRI Ankara tercatat, pada tanggal 27 Februari 2020, terdapat 310 WNI jemaah umrah di Istanbul Airport, Turki, dengan tujuan Arab Saudi.
Baca: Soal Penundaan Keberangkatan Umrah, Kemenag Disarankan Komunikasi Intens dengan Arab Saudi
Sementara itu, juga terdapat 910 WNI jemaah umrah menggunakan Turkish Airlines yang masih berada di Jeddah.
Melalui komunikasi Turkish Airlines dengan KBRI Ankara, diputuskan untuk memulangkan para jemaah.
Duta Besar Indonesia untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal melalui keterangan tertulis pada Jumat (28/2/2020), mengatakan, hari ini akan diterbangkan ke Jakarta 74 penumpang WNI jemaah umrah menggunakan Turkish Airlines (TK)
"TK akan mempercepat pemulangan WNI jamaah umrah dari Istanbul. Karena padatnya penerbangan langsung ke Jakarta, maka sebagian WNI akan diterbangkan dari Istanbul menggunakan penerbangan ke Denpasar dan Singapura," kata Iqbal.
Kemudian dari Denpasar dan Singapura para jemaah akan diterbangkan ke daerah asal di Indonesia.
"Proses ini akan dilakukan oleh maskapai Turkish Airlines berkoordinasi dengan biro perjalanan terkait," lanjut Iqbal.
Iqbal memastikan, jamaah tidak akan dikenakan denda atau biaya tambahan apapun.
"Nantinya maskapai Turkish Airlines akan memberikan opsi kepada jamaah WNI untuk diterbangkan ke Arab Saudi pada saat kondisinya sudah memungkinkan, tanpa biaya tambahan," jelas dia.
Baca: Lion Air Hentikan Sementara Penerbangan Umrah ke Arab Saudi per 28 Februari 2020
Diperkirakan pada tahun 2019 terdapat sekitar 80 ribu WNI jamaah umrah yang berkunjung ke Turki, baik sebelum maupun sesudah ibadah umrah.
Dalam hal membutuhkan informasi dan bantuan, hubungi hotline KBRI Ankara di +90 532 135 22 98 . Ikuti perkembangan di IG @indonesiainankara. Untuk keamanan perjalanan download aplikasi SafeTravel.
Pemerintah Indonesia pahami keputusan Arab Saudi
Juru Bicara Presiden, Fadjorel Rachman mengatakan pemerintah Republik Indonesia memahami kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menghentikan sementara umrah atau ziarah untuk semua negara, termasuk Indonesia.
Penghentian tersebut menurut Fadjroel Rachman, demi kesehatan umat.
"Dengan pertimbangan kesehatan umat yang lebih besar, terutama yang melakukan Umrah," kata Fadjorel, Jumat, (28/2/2020).
Menurutnya, jemaah Indonesia yang terdampak karena tidak berangkat pada tanggal 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 jemaah.
Jumlah tersebut berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang diangkut oleh 8 maskapai penerbangan.
"Di luar itu, tercatat sejumlah 1.685 jemaah yang tertahan di negara ketiga pada saat transit dan saat ini telah atau sedang dalam proses dipulangkan kembali ke tanah air oleh airline sesuai kontraknya," kata Fadjorel.
Menurutnya, situasi penghentian sementara yang sangat mendadak ini adalah keadaan Kahar atau force majeur.
Oleh karena itu keputusan tersebut telah disikapi secara khusus oleh semua pihak yang terkait sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
"Pemerintah Indonesia sangat menghargai sikap PPIU, maskapai penerbangan dan pihak pihak terkait lainnya yang berkenan untuk mengambil langkah-langkah cepat dan tulus mengatasi keadaan tanpa memberikan beban tambahan kepada jemaah," katanya.
Sebelumnya, KJRI Jeddah dalam siaran persnya pada Kamis 27 Februari 2020 menyebutkan bahwa pemerintah Arab Saudi secara resmi mengeluarkan pernyataan diantaranya Penangguhan sementara akses masuk warga asing ke wilayah Arab Saudi, baik untuk tujuan umrah dan ziarah, termasuk Kawasan Masjid Nabawi di Madinah.
Menunda masuknya turis asing ke Arab Saudi yang berasal dari negara-negara dengan kasus virus Corona (Covid-19) yang oleh Otoritas Kesehatan Arab Saudi dinilai berbahaya.
Kemenag disarankan komunikasi intens dengan Arab saudi
Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, mengatakan Kementerian Agama berada di garda terdepan menghadapi penundaan waktu masuk jamaah umrah ke Arab Saudi.
Menurut dia, upaya menjalin komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi dan calon jamaah umrah harus dilakukan.
Baca: Lion Air Hentikan Sementara Penerbangan Umrah ke Arab Saudi per 28 Februari 2020
"Pemerintah perlu mendesak pihak Arab Saudi memberikan informasi yang sejelas-jelasnya tentang kebijakan ini. Perlu kerjasama yang baik antardua negara dalam merespon persoalan ini," kata dia, kepada wartawan, Jumat (28/2/2020).
Dia menjelaskan upaya mencari informasi itu terkait sampai kapan akan diberlakukan dan langkah apa saja yang perlu dilakukan jemaah umrah Indonesia untuk antisipasi mencegah terjangkit virus corona jika terlanjur berada di negara tersebut.
Dia menilai upaya jalur diplomasi agar jemaah Indonesia tetap diberikan kesempatan menjalankan umrah karena Indonesia bebas virus corona mesti terus didorong.
"Termasuk meminta pihak Arab Saudi memperpanjang masa berlakunya visa jamaah," ujarnya.
Di sisi lain, kata dia, bagi jamaah umrah yang belum atau tertunda keberangkatan harus diberikan informasi dan edukasi yang komprehensif terkait situasi sekarang.
"Ini agar tetap tenang karena penundaan umrah di luar batas kewenangan travel maupun pemerintah, melainkan kebijakan dari negara tujuan yakni Arab Saudi," tuturnya.
Pengajar Hukum Bisnis di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta itu menambahkan, isu umrah penting mendapat prioritas mengingat ummat Islam dalam waktu dua bulan kedepan akan menghadapi bulan suci Ramadhan, di mana Jemaah umrah biasanya sangat antusias melaksanakan umrah.
Baca: 3.002 Jemaah Umrah Indonesia Tetap Bisa Masuk ke Arab Saudi
Setelah bulan suci Ramadhan, agenda berikutnya yang tak kalah penting yang perlu mendapat perhatian ekstra pemerintah adalah persiapan menghadapi musim penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan ratusan ribu Jemaah secara serentak.
"Hal ini perlu dipikirkan sejak dini dan sangat serius sebagai bentuk tanggungjawab negara terhadap warganya," tambahnya.