Kamis, 2 Oktober 2025

Pemulangan WNI Eks ISIS

Rumor Pemulangan 600 WNI Eks ISIS yang 47 di Antaranya Berstatus Tahanan, PKB: Harus Diarahkan Dulu

"Kalau distatuskan hari ini mereka di sana 47 orang sebagai tahanan, kemudian selebihnya refugees,"

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Wulan Kurnia Putri
Twitter/of_crowned
Ilustrasi ISIS 

TRIBUNNEWS.COM - Wacana pemulangan WNI eks ISIS masih dikaji pemerintah pusat.

Kepolisian RI menyebutkan, total ada 600 WNI yang berencana akan dipulangkan.

Namun, sebanyak 47 orang diantaranya masih berstatus tahanan.

"Kalau distatuskan hari ini mereka di sana 47 orang sebagai tahanan, kemudian selebihnya refugees," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) dikutip dari Kompas.com.

Asep menilai, nantinya proses verifikasi dan profiling penting dilakukan untuk mengetahui latar belakang mereka.

Selain itu, Pemerintah Indonesia akan berkoordinasi dengan pemerintah tempat mereka berada, seperti di Suriah, Irak, dan Iran.

"Informasinya kan 600 orang, tentunya salah satu langkahnya diverifikasi dan profiling dulu, benar tidak orang itu WNI."

"Kita harus jelas dulu track record-nya. Jadi masih ada proses itu untuk memastikan, sambil kita melihat sikap pemerintah dari sana," ujarnya.

Ilustrasi ISIS
Ilustrasi ISIS (Screenshot video propaganda ISIS/Wired)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah belum mengambil keputusan terkait pemulangan WNI mantan ISIS dari Suriah ke Indonesia.

Jokowi menyebut pemerintah masih mengumpulkan sejumlah data dan informasi terkait wacana pemulangan 600 WNI mantan ISIS.

Keputusan mengenai hal ini, nantinya akan diambil melalui rapat terbatas.

Jika ditanya pendapatnya saat ini, Jokowi mengaku tidak ingin memulangkan WNI eks ISIS.

"Kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya, saya akan bilang tidak," ucap Jokowi dalam tayangan Kompas TV.

"Tapi, masih dirataskan, semuanya harus dipastikan lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya," lanjutnya.

Menurut Jokowi, keputusan pulang tidaknya WNI alumni ISIS itu tergantung bagaimana pendapat para menteri terkait hal ini.

Mahfud MD Sebut Ada Kemungkinan Penyebaran Paham Terorisme

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD menyatakan ada kemungkinan penyebaran paham terorisme yang perlu diantisipasi.

"Sampai hari ini pemerintah belum memutuskan apakah 600 lebih WNI yang terlibat foreign terrorist fighter atau teroris pelintas batas itu akan dipulangkan atau tidak."

"Karena ada manfaat dan mudharatnya masing-masing," jelasnya.

Itu karena mereka, WNI Eks ISIS sebelumnya berangkat atas kehendak ideologi mereka sendiri.

"Mulai dari mudharatnya, kalau dipulangkan itu nanti bisa menjadi masalah di sini."

"Bisa menjadi virus baru bagi terorisme, karena dia jelas-jelas pergi ke sana menjadi teroris," beber Mahfud.

Ridwan Kamil Mau Terima Kembali WNI Eks ISIS

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan akan menerima warganya yang dulunya terlibat dalam ISIS.

Dia ingin para alumni ISIS itu kembali ke kehidupan bermasyarakat seperti sedia kala.

"Ingin warga kami kembali hidup normal membangun negeri ini dengan ideologi Pancasila, tentunya sama-sama membaur dengan masyarakat lainnya," jelas Ridwan.

Orang nomor satu di Jawa Barat ini, tidak lupa memberi syarat pada calon-calon warga eks ISIS yang akan pulang.

"Diterima asal insaf dan tidak melakukan lagi kegiatan-kegiatan ilegal yang melanggar," ujarnya.

Kendati demikian, Ridwan menyadari kebijakan pemulangan WNI eks ISIS tergantung pada pemerintah pusat.

PKB Anggap Pemulangan WNI Tak Ada Urgesinya

Wakil Sekretaris Dewan Syura PKB, Maman Imanulhaq menilai tidak ada urgensi untuk memulangkan 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke Indonesia.

Menurutnya, mereka tidak mengakui konstitusi Indonesia dan memang secara sadar mengikuti aliran tersebut.

"Mereka tidak mengakui NKRI, Pancasila dan pemerintahan yang sah."

"Karenanya rencana pemulangan anggota ISIS eks WNI ke Tanah Air Itu tidak ada dasar hukum dan urgensinya," kata Maman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/2/2020) dikutip dari Kompas.com.

KH Maman Imanulhaq mendukung rencana pemerintah memberlakuan sertifikat layak kawin di seluruh wilayah Indonesia mulai 2020 mendatang.
KH Maman Imanulhaq mendukung rencana pemerintah memberlakuan sertifikat layak kawin di seluruh wilayah Indonesia mulai 2020 mendatang. (Srihandriatmo Malau/Tribunnews.com)

Jika benar ingin dipulangkan, Maman mengimbau pemerintah untuk melakukan humanisasi.

Agar para WNI itu sadar dan terlepas dari paham radikalisme dan terorisme yang selama ini dianut.

"Humanisasi juga diarahkan bagaimana mereka lebih menghayati dirinya sebagai manusia."

"Sehingga bisa hidup harmonis dan berdampingan dengan semua mahluk," jelas Maman.

Pemahaman dengan cara humanisasi itu baiknya melibatkan organisasi keagamaan, misal Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, imbau Maman.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani) (Kompas.com/Devina Halim/Sania Mashabi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved