Minggu, 5 Oktober 2025

WNI Diadili di Inggris

POPULER: Reynhard Sinaga 'Mangsa' Para Korbannya di Rumahnya di Inggris, Ini Foto-fotonya

Dirangkum dari Daily Mirror, berikut foto-foto flat Reynhard Sinaga, tempat ia 'memangsa' para korban-korbannya:

Editor: Daryono
Greater Manchester Police
Reynhard Sinaga (Kiri) memperkosa ratusan korban pria di apartemennya. Salah satu korban mengakui digigit dan ditarik-tarik olehnya saat berusaha kabur 

Kemudian meraih gelar MA dalam bidang Sosiologi pada 2011.

Pada 2012, ia menempuh studi di University of Leeds untuk menyelesaikan program PhD-nya.

Dalam thesis-nya, Reynhard membahas soal gay dan biseksual.

Thesis-nya berjudul 'Seksualitas dan transnasionalisme sehari-hari kaum gay dan biseksual Asia Selatan di Manchester'.

Bukti Kejahatan Reynhard

Bukti kejahatan Reynhard Sinaga, pelaku pemerkosaan terbesar di Inggris, dilaporkan mencapai 3 terabite.

Pria asal Indonesia itu dihukum seumur hidup setelah terbukti dalam 159 kasus pemerkosaan, dan serangan seksual terhadap 48 pria.

Reynhard Sinaga melakukan kejahatannya itu selama dua setengah tahun, selama rentang 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.

Polisi menyebut Reynhard, yang berada di Inggris dalam rangka berkuliah, terhubung kepada korban yang jumlahnya diyakini lebih dari 190 orang.

Dalam sidang, diperdengarkan keterangan bagaimana pria 36 tahun berpura-pura baik dengan menawarkan minum atau tempat tidur kepada korban.

Dilansir The Independent, Senin (6/1/2020), Hakim Suzanne Goddard mendeskripsikan Reynhard sebagai "predator setan seksual".

"Salah satu korbanmu menyebutmu monster. Skala dan dahsyatnya kejahatan yang engkau lakukan menggambarkannya," ujar Goddard.

Reynhard Sinaga tertangkap ketika salah satu korbannya sadar, dan melakukan perlawanan sebelum ponselnya disita polisi.

Dia disebut pelaku pemerkosaan terbesar yang pernah terjadi dalam sejarah hukum di Inggris, di mana Hakim Goddard merekomendasikan dia menghabiskan hukuman minimal 30 tahun.

Klaim Reynhard bahwa hubungan seks itu dilakukan atas dasar suka sama suka dianggap tak masuk akal oleh Jaksa Penuntut Iain Simkin.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved