Sabtu, 4 Oktober 2025

WNI Diadili di Inggris

Cerita Para Korban Reynhard Sinaga Setelah Tahu Diperkosa: Ibuku Menangis Sepanjang Malam

Para korban Reynhard Sinaga menceritakan bagaimana reaksi keluarganya setelah mengalami pemerkosaan dan serangan seksual.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
Facebook via BBC
Reynhard Sinaga, WNI yang dihukum seumur hidup atas kasus perkosaan berantai terbesar di Inggris dalam empat persidangan terpisah. 

TRIBUNNEWS.COM - Media nasional dan Inggris baru-baru ini dihebohkan dengan nama Reynhard Sinaga, Senin (6/1/2020).

Mahasiswa asal Indonesia yang berkuliah di Inggris, Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup karena terbukti bersalah atas 159 kasus pemerkosaan.

Selain itu, Reynhard Sinaga juga terbukti telah melakukan serangan seksual terhadap 48 korban pria.

Di antara 159 kasus, terdapat 136 dakwaan pemerkosaan, dengan korbannya dilaporkan ada yang diperkosa berkali-kali.

Reynhard Sinaga melakukan hal tersebut antara Januari 2015 dan Juli 2017.

Dikutip dari Manchester Evening, seorang korban Reynhard Sinaga begitu hancur mengetahui, dia telah diperkosa dan mencoba untuk bunuh diri.

Bahkan ada seorang korban yang tidak menyadari pemerkosaan tersebut hingga petugas polisi mendatangi rumahnya.

Mengetahui hal tersebut, pria yang tak mau disebutkan namanya ini mengalami depresi berat.

"Itu menghancurkan saya," katanya dalam pernyataan dampak korban yang dibacakan di Pengadilan Manchester.

Korban juga menjadi paranoid, mulai berpikir untuk bunuh diri dan 'merasa bersalah' karena masih hidup.

Kemudian pada Hari Natal 2018, ia mencapai titik terendah ketika seseorang berkomentar tentang serangan itu.

"Aku tidak sadar mereka tahu," katanya.

Malam itu ia mencoba bunuh diri dan berakhir di rumah sakit.

"Aku ingat ibuku menangis sepanjang malam," lanjutnya.

"Aku tidak pernah berada di tempat seburuk ini seumur hidupku," katanya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved