Selasa, 7 Oktober 2025
Deutsche Welle

Tak Dibahas Jokowi Saat Pidato, Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Bakal "Mangkrak"?

Dalam pidato politiknya, Minggu (20/10), Presiden Jokowi sama sekali tidak menyinggung soal Hak Asasi Manusia. Berikut sejumlah kasus…

Dalam pidato politiknya saat Sidang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, di Gedung DPR-MPR, Jakarta Selatan, Minggu (20/10), Presiden Joko Widodo sama sekali tidak menyinggung soal Hak Asasi Manusia (HAM). Padahal, selama lima tahun pemerintahannya dalam periode pertama, Presiden dinilai tidak mampu menyelesaikan masalah-masalah pelanggaran HAM. Padahal agenda penegakan HAM masuk dalam visi, misi dan program yang disebut Nawa Cita. Rencana itu tercantum dalam Sembilan Agenda Prioritas visi misi Jokowi – JK pada halaman 9 poin 4.

Lalu apa saja, sembilan kasus pelanggaran HAM yang belum menemui titik terang hingga saat ini? Berikut daftarnya.

Baca juga: Ramai Pelanggaran, Indonesia Malah Terpilih Jadi Anggota Dewan HAM PBB

Pembunuhan massal dan penghilangan orang medio 1965 - 1966

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pernah mengeluarkan laporan yang menyatakan peristiwa 1965 sebagai pelanggaran HAM berat (gross human rights violation).

Operasi militer 1965-66 disebut sebagai tindakan genosida, menurut definisi yang diatur dalam Konvensi Genosida 1948.

Peristiwa ini menewaskan jutaan warga sipil tidak bersenjata, simpatisan PKI dan penduduk sipil sebagai perlawanan spontan masyarakat. Versi militer menyebutnya sebagai aksi pembantaian “Operasi Penumpasan” untuk menghabisi musuh bebuyutan TNI yakni Partai Komunis Indonesia, sampai ke akarnya.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), bersama dengan korban-korban pelanggaran HAM berat 1965 sering menyerukan kepada semua komponen bangsa untuk menuntut negara menerangkan sejarah gelap masa lalu.

Hingga detik-detik terakhir masa kepemimpinan Jokowi, kebijakan negara untuk mengungkap sejarah masa lalu belum juga jelas.

Aceh sejak 1976

Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh dibentuk pada 15 Agustus 2015, sebagai mandat MOU yang ditandatangani pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia.

Namun komisioner KKR Aceh menilai, pemerintah pusat sampai saat ini tidak serius menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Hendra Saputra juga pernah mengatakan, pembahasan tentang masalah penyelesaian pelanggaran HAM seringkali hanya dibahas saat debat Capres-Cawapres, namun enggan diimplementasikan setelah perang gagasan di arena debat tersebut selesai.

Penembakan Misterius (Petrus) 1983 - 1985

Ratusan bahkan diyakini ribuan orang menjadi korban operasi pemberantasan kejahatan atau yang dikenal operasi penembakan misterius (petrus) periode 1983-1985. Namun sampai sekarang belum ada pengakuan secara resmi dari pemerintah, termasuk Komnas HAM bahwa kasus ini merupakan pelanggaran HAM berat. Seringkali penghambat pengungkapan pelaku pelanggar HAM berat di masa lalu, diakibatkan pelakunya masih hidup dan memegang peranan penting di pemerintahan. Di sisi lain secara psikologis, korban yang hidup dan anggota keluarga korban masih ketakutan dan merasa bersalah.

Dari hasil penelitian Kontras, memang target Petrus adalah para bromocorah alias penjahat atau residivis. Namun, banyak juga para korban merupakan pemuda dan aktivis yang selama ini menentang kebijakan rezim Soeharto.

Petrus berawal dari operasi penanggulangan kejahatan di Jakarta. Pada tahun 1982, Soeharto memberikan penghargaan kepada Kapolda Metro Jaya Mayjen Pol Anton Soedjarwo atas keberhasilan membongkar perampokan yang meresahkan masyarakat. Soeharto meminta polisi dan ABRI mengambil langkah pemberantasan yang efektif menekan angka kriminalitas. Dapam rapat koordinasi dengan Pangdam Jaya, Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Wagub DKI Jakarta di Markas Kodak Metro Jaya tanggal 19 Januari 1983, diputuskan untuk melakukan Operasi Clurit di Jakarta, langkah ini kemudian diikuti oleh kepolisian dan ABRI di masing-masing kota dan provinsi lainnya

Halaman
12
Sumber: Deutsche Welle
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved