Senin, 6 Oktober 2025

BERITA FOTO: Perempuan Indonesia Ditangkap di Bandara Filipina Bawa Narkoba Rp 14 Miliar di Tasnya

Dia menangis dan menutupi wajahnya di depan kamera TV, dan memberi tahu petugas tas itu bukan miliknya.

Editor: Hasanudin Aco
AP via VOA
Agnes Alexandra (kanan) duduk di dekat delapan kilogram obat terlarang metamfetamin hidroklorida lokal (shabu) yang disita darinya dalam penerbangan dari Siem Reap, Kamboja, Senin, 7 Oktober 2019 di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, Filipina. 

Dia menjelaskan, bila peredaran narkoba sudah masuk wilayah Indonesia, akan ada banyak orang yang ditangkap terkait peredaran narkoba.

Hal itu akan mempersulit BNN untuk mengumpulkan barang bukti narkoba.

"Kalau sudah masuk ke Indonesia, dengan jumlah yang besar misal ada 102 ribu butir (ekstasi) kalau itu sampai ke tangan masyarakat, maka berapa ribu orang yang harus kita tangkap," ujar Arman.

Oleh sebab itu, hingga kini BNN fokus lakukan pencegatan, penyitaan peredaran narkoba di wilayah perbatasan sebelum masuk ke wilayah teritorial Republik Indonesia.

Sumber: VOA
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved