Terlalu Banyak Napi Kasus Narkoba, Malaysia Mulai Perlakukan Pengguna Bukan sebagai Kriminal
Melalui pemerintahannya, Negara Malaysia mulai mengubah pendekatan setelah 40 tahun lebih menerapkan hukuman terberat bagi para pelanggar.
TRIBUNNEWS.COM - Negara Malaysia kini resmi mengubah pendekatan dalam penanganan persoalan narkoba.
Melalui pemerintahannya, Negara Malaysia mulai mengubah pendekatan setelah 40 tahun lebih menerapkan hukuman terberat bagi para pelanggar.
Dilansir oleh ABC, Senin, (16/9/2019), kini Pemerintah Malaysia memperlakukan para pengguna narkoba bukan sebagai kriminal.
"Melihat pengguna narkoba sebagai seseorang yang menderita penyakit merupakan hal yang penting," kata Nurul Izzah Anwar, politisi partai yang sedang berkuasa Pakatan.
Baca: Ari Lesmana Fourtwnty Ceritakan Kisah Hidupnya, Pernah Jajal Narkoba hingga Kerja di Bursa Efek
Hukuman terhadap pelanggaran yang berkenaan dengan narkoba merupakan salah satu yang paling berat di dunia, termasuk Malaysia.
Anggota parlemen dari koalisi Pakatan, Nurul Izzah Anwar menerangkan bahwa 50 persen narapidana di Malaysia adalah pengguna narkoba.
Nurul menyatakan bahwa pengguna narkoba mulai ditanamkan kesadarannya melalui rumah ibadah.
"Jadi bagaimana kita memulai gerakan ini? Bagaimana kita mulai menanamkan kesadaran? Dilakukan lewat masjid. Dilakukan lewat rumah ibadah," katanya.
BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>