Senin, 6 Oktober 2025

Apa arti pencabutan status khusus Jammu dan Kashmir, negara bagian satu-satunya yang berpenduduk Muslim terbesar di India?

Pemerintah India mencabut status khusus Jammu dan Kashmir, satu-satunya negara bagian yang mayoritas penduduknya Muslim, langkah yang menyebabkan

Tentara India
AFP
India mengerahkan puluhan ribu pasukan tambahan ke wilayah Kashmir yang dikuasai negara itu.

Pemerintah India mencabut status khusus Jammu dan Kashmir, satu-satunya negara bagian yang mayoritas penduduknya Muslim, lewat keputusan presiden yang disampaikan di parlemen pada Senin (05/08).

Status khusus itu selama ini dijamin oleh konstitusi India yang tercantum dalam Pasal 370 - pasal yang dianggap penting karena menjamin otonomi luas bagi negara bagian yang mayoritas penduduknya Muslim tersebut. Sekitar 12 juta orang tinggal di Jammu dan Kashmir.

Seluruh wilayah Jammu dan Kashmir selama ini menjadi perebutan antara India dan Pakistan. Masing-masing negara mengklaim wilayah penuh tetapi hanya menguasai sebagian wilayah.

Berdasarkan Pasal 370 Negara Bagian Jammu dan Kashmir berhak mempunyai konstitusi sendiri, bendera sendiri dan kebebasan mengurus semua hal, kecuali urusan luar negeri, pertahanan dan komunikasi.

Namun kekhususan itu akan segera berakhir begitu dekrit ditandatangani presiden, kata Menteri Dalam Negeri Amit Shah, ketika mengumumkan keputusan tersebut di parlemen.

"Menyusul rekomendasi parlemen, presiden mengumumkan bahwa mulai dari hari ditandatanganinya deklarasi oleh Presiden India dan di hari penerbitannya di berita acara negara, maka semua bagian dari Pasal 370 akan tidak berlaku, kecuali satu bagian saja di pasal itu," jelasnya.

Dengan pencabutan tersebut maka untuk pertama kalinya orang-orang dari luar negara bagian sekarang boleh membeli tanah dan rumah di Kashmir.

Ditentang, suasana tegang

Pengumuman itu sontak ditentang keras oleh para politikus partai-partai oposisi yang hadir dalam sidang yang menyoraki menteri dalam negeri.

Penentangan juga disampaikan oleh mantan Menteri Besar Jammu dan Kashmir, Mehbooba Mufti, yang menyebut pencabutan status khusus sebagai penjajahan oleh India di wilayah tersebut.

"Hari ini merupakan hari yang paling kelam dalam kehidupan demokrasi India," katanya seraya menambahkan bahwa "keputusan sepihak" pemerintah adalah "ilegal dan tidak konstitusional".

Perayaan
Reuters
Sebagian warga di wilayah lain India, seperti di Ahmedabad, merayakan pencabutan status Kashmir.

Pengumuman pencabutan status khusus dilakukan tidak lama setelah ribuan pasukan tambahan dikirim ke Jammu dan Kashmir. Beberapa tokoh setempat dikenai tahanan rumah, sementara para wisatawan diperintahkan untuk meninggalkan wilayah itu.

Layanan internet dan telepon dimatikan di sejumlah daerah di tengah ketegangan dan kemungkinan terjadinya aksi demonstrasi skala besar menentang keputusan pemerintah pusat.

Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved