Selasa, 7 Oktober 2025

Laporkan Segera Bila Terjadi Pelanggaran Hukum Perusahaan Jepang Kepada Tenaga Kerja Indonesia

Salah satu yang menarik adalah pemberian gaji kepada GJ dan nantinya pekerja Indonesia yang ikut program TG.

Editor: Johnson Simanjuntak
Richard Susilo
Kementerian Kehakiman Jepang di Kasumigaseki Tokyo Jepang 

"Kalau sudah tiga tahun harus pulang ke Indonesia. Namun kalau sudah GJ Nigo apalagi GJ sango, dan selesai di tahun kedua, kemudian ingin masuk program TG ada perusahaan yang menginginkan dan semua ketentuan disiapkan dengan lengkap oleh Perusahaan Jepang, perubahan visa GJ bisa dilakukan di Jepang menjadi Visa TG dan dia tak perlu tes lagi, tetapi penguasaan bahasa Jepang juga harus minimal N-4 kalau perlu harus lebih tinggi lagi penguasaan bahasa Jepangnya."

Tetapi kalau masih GJ tahun pertama, tak boleh ke TB dan harus menyelesaikan sampai tiga tahun. Kalau tak ada tempat kerja yang mau mempekerjakan dan tak ada Perusahaan yang mau menanggungnya, harus pulang ke Indonesia.

Sedangkan program TG setelah 5 tahun dan Perusahaan masih memperpanjang bisa masuk program TG kedua dan saat itu bisa menarik isteri dan anaknya ke Jepang di periode kedua TG (TG Dai-2go)  tersebut.

Program TG harus ikut tes keahlian dulu dan harus memiliki sertifikat JLPT minimal N-4. Sedangkan program GJ tidak ada tes keahlian seperti TG.

Bagi tenaga kerja Indonesia yang mau ke Jepang dapat berdiskusi bebas dan gratis di FB Kerja di Jepang ini (https://www.facebook.com/ groups/kerjadijepang/)

Sambil menunggu situs Loker yang akan dibuat di dalam kemenaker Indonesia untuk kelanjutan realisasi program TG di Indonesia dalam waktu dekat ini, silakan berdiskusi di FB tersebut atau hadir di pertemuan Jepang 26 Juli 2019 jam 13-17 di NAM Kemayoran Hotel gratis.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved