Senin, 6 Oktober 2025

Seekor Anjing di Thailand Selamatkan Bayi yang Dikubur Hidup-hidup Ibunya, Begini Ceritanya

Seekor anjing menjadi pahlawan karena menemukan dan menyelamatkan bayi yang diduga dikubur ibu kandungnya di Thailand.

Editor: Adi Suhendi
BBC via Worldofbuzz.com via grid.id
Ping Pong, Seekor anjing cacat yang berhasil Selamatkan Bayi bersama pemiliknya 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKOK - Seekor anjing menjadi pahlawan karena menemukan dan menyelamatkan bayi yang diduga dikubur ibu kandungnya di sebuah ladang di wilayah Timur Laut, Thailand, Rabu (15/5/2019).

Menurut kepolisian setempat yang dilansir dari Channel News Asia, bayi yang baru dilahirkan tersebut dikubur ibu kandungnya yang masih muda di dekat lahan pertanian di distrik Chumpuang, Provinsi Nakhon Ratchasima, Thailand, Rabu (15/5/2019).

Namun, tidak lama kemudian seekor anjing bernama Ping Pong menemukannya.

Baca: Emosi Akibat Ditanya Kapan Anaknya Menikah, Seorang Pria Tebas Teman Sekampung Hingga Tewas

Anjing cacat tersebut kemudian menggali dan menggonggong memberi tahu pemiliknya yang merupakan seorang penggembala ternak untuk datang ke lokasi.

Ping Pong, Seekor anjing cacat berhasil Selamatkan Bayi
Ping Pong, Seekor anjing cacat yang berhasil Selamatkan Bayi

"Saya menduga bayi itu dikubur ibunya tidak lama sebelum anjing menemukannya," kata seorang anggota kepolisian setempat, Panuvat Udkam, Sabtu (18/5/2019).

Mendengar anjingnya menggonggong dan menggali tanah di ladang Desa Ban Nong Kham, pemiliknya pun curiga.

Kemudian, pemilik anjing melihat kaki bayi menyembul dari tanah yang digali anjing kesayangannya.

Ternyata, setelah dicek, gundukan tanah yang digali anjing tersebut berisi seorang bayi laki-laki.

Baca: Menjadi misteri selama 130 tahun, lokasi kuburan Manusia Gajah ditemukan

Langsung saja penduduk setempat membawa bayi itu ke rumah sakit.

Sesampainya di rumah sakit, bayi malang itu dibersihkan.

Beruntung bayi tersebut berhasil selamat dan dinyatakan sehat oleh dokter yang memeriksanya.

Setelah ditelusuri, ternyata bayi itu merupakan bayi milik seorang remaja yang masih berusia 15 tahun.

Ia mengubur hidup-hidup bayi laki-lakinya karena terlalu takut kalau sampai orangtuanya tahu.

Selama ini ia menyembunyikan kehamilannya dari sang orangtua karena takut dipukuli ayahnya.

Baca: Satu Bus Berisi Rombongan yang Hendak Ikut Aksi 22 Mei 2019 Diamankan Polisi di Malang

Akhirnya, remaja berusia 15 tahun itu didakwa dengan pasal penelantaran anak dan percobaan pembunuhan.

Menurut seorang petugas di kantor polisi Chum Phuang, Panuwat Puttakam, remaja itu kini berada di bawah perawatan orangtua dan juga didampingi oleh seorang psikolog.

Remaja itu menyesali perbuatannya dan untungnya orangtuanya memutuskan untuk membesarkan bayi yang selamat dari maut berkat seekor anjing itu.

Tentu kasus remaja yang hamil dan mengubur anaknya tidak bisa dibenarkan dan harus menjadi pelajaran.

Baca: Koala Di Australia Selatan Dipasangi KB Implan

Tapi, dalam kasus ini juga ada hal menarik saat seekor anjing memiliki peran penting dalam menyelamatkan sang bayi.

Menurut pengakuan pemilik Ping Pong, anjing pintar itu dicintai oleh seluruh desa.

Penduduk desa juga berpikir apa yang dilakukan Ping Pong adalah suatu hal yang menakjubkan.

Yaitu bagaimana Ping Pong dapat menemukan bayi yang terkubur.

Baca: Macan Kumbang di Nusakambangan, Keberadaannya Bikin Napi Takut Kabur, Penampakaannya Viral

Pemilik anjing tersebut juga bercerita bahwa ia memelihara anjing cacat itu karena dia sangat setia dan patuh.

"dia sangat setia dan patuh, dan selalu membantu ketika saya pergi ke ladang untuk merawat ternak saya”, kata seperti dilansir grid.id dari worldofbuzz.com. (Channel News Asia/ grid.id)

Berita ini sudah tayang di Grid.id dengan judul: Anjing Cacat Selamatkan Bayi yang Dikubur Hidup-hidup Orangtuanya yang Masih Remaja


Kasus serupa di Sidoarjo

Seorang bayi perempuan dikubur hidup-hidup oleh orangtuanya sendiri di tempat pemakaman umum (kuburan) Dusun Wagir, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Pelaku teka melakukan lantaran sang bayi lahir di luar nikah. 

Orangtua bayi yang tega mengubur anak kandungnya hidup-hidup tersebut berstatus masih pelajar, yakni RM, pelajar SMK berusia 18 tahun asal Kwangsan, dan adik kelasnya LV (16) asal Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

"Kami masih dalami kasus tersebut. Penyidik harus lebih hati-hati karena terduga pelakunya adalah anak di bawah umur," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Zain Dwi Nugroho, Rabu (2/1/2019).

Baca: Prabowo Soal Selang Cuci Darah Dipakai 40 Pasien: RSCM Bantah, Gerindra Sebut Bisa Jadi Khilfaf

Informasi yang dihimpun Surya.co.id menyebutkan, kronologi bayi perempuan itu lahir dari rahim LV pada Minggu (30/12/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.

Bayi dilahirkan di rumah temannya di Kwangsan. 

Pelajar SMK di Sidoarjo saat diamankan di Polsek Sedati, Sidoarjo karena mengubur hidup-hidup bayinya
Pelajar SMK di Sidoarjo saat diamankan di Polsek Sedati, Sidoarjo karena mengubur hidup-hidup bayinya (Surya/M Taufik)

Remaja perempuan ini hamil delapan bulan dan melahirkan anaknya dengan normal.

Kehamilannya tersebut akibat hubungan kebablasan dengan sang pacar, RM.

Baca: Ungkapan Perasaan Momo Geisha Saat Manggung dalam Kondisi Hamil Besar

Saat LV melahirkan, RM juga mendampingi.

Bayi mereka lahir sehat meski kelahiran tanpa dibantu dokter atau bidan.

Dua remaja itu pun kebingungan apakah harus memberitahu orangtuanya atau membuang bayi mereka.

Di tengah kebingungan itu, mereka berdua ke Makam di Dusun Wagir.

RM membuat lubang di tanah menggunakan cethok lantas mengubur bayinya tersebut hidup-hidup.

Dari keterangan diperoleh polisi, bayi dibawa dengan dibungkus plastik kresek. Dan ketika dikubur, bayi tersebut masih menangis.

"Oleh pelaku kemudian diuruk dengan tanah. Sehingga bayi tersebut meninggal dunia," jawab Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta.

Setelah mengubur bayinya, pelaku pun meninggalkan makam desa tersebut.

Sampai akhirnya, RM ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap bayinya yang merupakan darah dagingnya sendiri.

Baca: Mobil Xpander yang Tewaskan Guru Olahraga di Sidoarjo Ternyata Dikemudikan Eks Ketua DPRD Sidoarjo

Akibat perbuatannya, RM dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pelajar SMK ini juga dijerat pasal 80 ayat 4 KUHP.

Dia sudah diamankan di Polsek Sedati.

Dan sekarang sudah dilimpahkan ke Unit PPA (perlindungan perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polresta Sidoarjo.

Dalam penanganannya, polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Termasuk memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa itu.

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved