Presiden Erdogan dikritik setelah Pilkada Istanbul diulang menyusul kekalahan partainya
Sejumlah pihak mengkritik Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, terkait keputusan menggelar ulang pemilihan kepala daerah Istanbul setelah kandidat
Sejumlah pihak mengkritik Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum menggelar ulang pemilihan kepala daerah Istanbul setelah kandidat dari kubu oposisi mengalahkan kandidat dari Partai AK pimpinan Erdogan.
Kritikan itu antara lain disampaikan oleh Uni Eropa yang menyerukan kepada penyelenggara pemilu Turki untuk menjelaskan keputusannya tanpa "ditunda-tunda lagi".
Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas mengatakan keputusan untuk mengulang pilkada pada Juni mendatang tidak transparan dan "tidak dapat dipahami".
Erdogan juga dikritik oleh pemerintah Prancis dan anggota Parlemen Eropa dari Belgia, Guy Verhofstadt, yang mengatakan Turki "bergerak menuju kediktatoran".
- 'Pemenang' pilkada Turki di Istanbul: Partai Erdogan tak bisa terima kekalahan
- Partai pimpinan Presiden Turki Erdogan tolak hasil pilkada setelah kalah di Ankara
- Alasan mengapa ambisi besar Turki di bawah Erdogan terancam runtuh
Namun Presiden Erdogan mengatakan keputusan tersebut tepat.
"Saya berharap keputusan ini bagus baik bagi Istanbul maupun negara kita.
"Sebagai politikus, kami menganggap keputusan ini merupakan langkah tepat untuk memperkokoh tekad kami menyelesaikan masalah dalam kerangka hukum dan demokrasi dan membiarkan rakyat menjadi wasitnya," tegas presiden Turki pada Selasa (07/05).
Tuduhan kecurangan
Sebelumnya, Komisi Pemilu Turki memerintahkan pemilihan kepala daerah Istanbul diulang setelah kandidat dari kubu oposisi mengalahkan kandidat dari Partai AK pimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Partai AK mengklaim ada "ketidakwajaran dan korupsi" dalam penyelenggaraan pilkada Maret lalu yang dimenangi kandidat Partai CHP, Ekrem Imamoglu.

Perwakilan Partai AK pada komisi pemilu Turki, Recep Ozel, mengatakan pemilihan harus diulang karena sejumlah pejabat penyelenggara pemilu bukanlah pegawai negeri dan beberapa kertas rekapitulasi suara tidak ditandatangani.
Wakil Ketua Partai CHP, Onursal Adiguzel, mengatakan pengulangan pilkada menunjukkan "ilegal menang atas Partai AK" dan keputusan tersebut jelas bukti "kediktatoran".
"Sistem yang membatalkan kehendak rakyat dan mengabaikan hukum bukanlah demokratis dan sahih," cuit Adiguzel.

Ekrem Imamoglu resmi ditunjuk sebagai wali kota Istanbul pada April lalu, setelah memenangi pilkada sebulan sebelumnya. Namun, atas perintah komisi pemilihan umum Turki, pilkada Istanbul akan diulang pada 23 Juni.
Oposisi bertekad menang lagi
Dalam pidato yang disebarluaskan media sosial, Imamoglu mengecam keputusan Komisi Pemilihan Umum Turki.