Kamis, 2 Oktober 2025

Cristiano Ronaldo: Apa dakwaan penggelapan pajak yang menjeratnya?

Pemain bola Juventus, Cristiano Ronaldo dijatuhi denda €18.8 juta atau sekitar Rp305 miliar akibat menggelapkan pajak dan hukuman 23 bulan

Namun, pengacara Ronaldo mengatakan bahwa semua itu terjadi akibat kesalahpahaman kliennya terkait apa yang disyaratkan dan tidak berdasarkan aturan Spanyol, dan menolak segala bentuk upaya untuk menghindari pajak.

Kesepakatan bisnis yang berlaku sejak Juni tahun lalu itu harus disepakati otoritas pajak Spanyol.

Ronaldo bukan satu-satunya pesepakbola mahsyur yang berhadapan dengan masalah sistem pajak Spanyol.

Mantan rekan satu timnya di Real Madrid, Xabi Alonso, juga dijadwalkan hadir dalam sidang di hari yang sama untuk pertama kalinya. Ia dituntut dengan dakwaan yang sama dengan nilai sekitar Rp32 miliar.

Pesepakbola lainnya juga menghadapi masalah serupa:

- Bintang klub Barcelona, Lionel Messi menghindari hukuman penjara dalam kasus serupa terkait hak foto dengan membayar jutaan dolar untuk 'biaya perbaikan' dalam pajak dan denda.

- Neymar da Silva Santos Junior menjadi pusat masalah saat Barcelona didenda jutaan dolar setelah didakwa dalam kasus penipuan pajak dalam perekrutannya. Meski demikian, Neymar tidak mengakui pelanggaran hukum tersebut.

- Pemain Real Madrid, Marcelo Vieira, mengaku bersalah atas kasus penggelapan pajak dan dihukum percobaan empat bulan. Ia menggunakan firma pajak asing untuk menangani hampir setengah juta euro penghasilannya.

Sejumlah kasus yang menjerat para pesepakbola papan atas belakangan tak lepas dari pencabutan kebijakan pengecualian pajak tahun 2010 lalu.

Dikenal dengan nama 'hukum Beckham', kebijakan itu dulu membuat para pesepakbola dapat membatasi pajak mereka.

Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved