Dua WNI Diculik dan Dimintai Tebusan Rp1,6 Miliar oleh 9 Pria di Malaysia
Salah satu korban yang diselamatkan oleh polisi memiliki luka punggung yang diyakini berasal dari air panas yang dituangkan padanya.
Penulis:
Alfin Wahyu Yulianto
Editor:
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
ilustrasi penculikan
TRIBUNNEWS.COM - Dua pria asal Indonesia diculik dan dimintai uang sebesar RM450 ribu atau kurang lebih Rp1,6 miliar sebagai tebusan untuk pembebasan mereka.
Atas kasus penculikan tersebut, polisi menangkap sembilan pria termasuk seorang warga Singapura sebagai pelaku penculikan.
Dilansir Tribun-Video dari AsiaOne, Kepala polisi Johor, Datuk Mohd Khalil Kader Mohd, mengatakan, para tersangka berusia antara 20 hingga 43 tahun.
Mereka ditangkap setelah ada laporan polisi yang diajukan oleh teman korban.