Selasa, 30 September 2025

Najib Razak Tumbang

Uang Tunai Senilai RM114 Juta Disita dari Tempat Tinggal yang Dikaitkan dengan Najib Razak

Uang tunai itu ditemukan dalam 26 mata uang, kata Singh, dan disita dalam penggerebekan pada 18 Mei

Channel News Asia
Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Komersial (CCID) Malaysia, Ammar Singh 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR  - Sekira 114 juta ringgit Malaysia (US $ 29 juta) tunai ditemukan di 35 tas yang disita dari tempat tinggal terkait dengan mantan perdana menteri Najib Razak, kata Amar Singh, Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Komersial (CCID) Malaysia pada Jumat (25/5/2018).

Dilansir dari www.channelnewsasia.com, selain itu juga ditemukan 37 tas berisi perhiasan dan jam tangan yang nilainya belum dihitung.

Uang tunai itu ditemukan dalam 26 mata uang, kata Singh, dan disita dalam penggerebekan pada 18 Mei.

Sebanyak 22 petugas bank menghitung uang tunai dengan bantuan 11 mesin penghitung, Singh menambahkan.

Dua puluh satu petugas bank tersebut berasal dari bank sentral negara dan satu lagi dari Bank Islam Malaysia.

Tiga apartemen diperikas di Pavilion residences di Kuala Lumpur. Singh mengatakan putra dan putri Najib Razak tinggal di apartemen, sementara apartemen ketiga tidak dihuni.

Singh juga menambahkan, gambar-gambar yang beredar di media sosial yang menunjukkan barang-barang yang disita dalam pemerikasaan 18 Mei itu palsu.

"Para petugas CCID diperintahkan untuk tidak membawa ponsel," kata Singh.

Dia menambahkan, "Tidak ada foto yang diambil oleh petugas selama penyelidikanm yag diambil dilakukan oleh fotografer resmi."

Singh juga mendesak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi palsu dan foto palsu karena mereka dapat membahayakan penyelidikan.

Singh adalah pimpinan polisi teratas yang memimpin penyelidikan terhadap dana negara yang dilanda skandal 1MDB.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan