Kasus HAM Meningkat, Komisi HAM Pakistan Tuding Pemerintah Lemah
Kelompok itu mempublikasikan laporan pada Senin lalu, yang menyoroti suramnya kondisi HAM di negara itu, pada 2017 silam
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, LAHORE - Kelompok Pengawas independen menyatakan keprihatinan mereka terhadap komitmen Pakistan dalam melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) di tengah meningkatnya penghilangan paksa, kekerasan terkait penodaan agama, dan pembunuhan yang terjadi pada tahun lalu.
Dikutip dari Al Jazeera, Kamis (19/4/2018), Komisi HAM Pakistan (HRCP) melaporkan, terjadi peningkatan angka penghilangan paksa, perkosaan, serta serangan terhadap minoritas agama di negara tersebut.
Kelompok itu mempublikasikan laporan pada Senin lalu, yang menyoroti suramnya kondisi HAM di negara itu, pada 2017 silam.
"Keprihatinan yang meluas, dimana perlindungan Undang-undang dan penuntutan terhadap pelaku berada pada tingkat yang sangat rendah," seperti yang ditulis dalam laporan tersebut.
Baca: Pemecatan Penasehat Khusus Robert Mueller Diprediksi Timbulkan Protes Besar-besaran Di Amerika
Kelompok HAM itu mengungkapkan bahwa ada 868 kasus 'penghilangan paksa', angka tersebut lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, sementara ada 555 kasus lainnya tidak ditangani.
Sementara itu, laporan mencatat adanya penurunan angka pada tahun ketiga secara berturut-turut terkait kasus kematian yang disebabkan oleh serangan teroris.
Sedangkan kekerasan terhadap minoritas agama, terus meningkat pada tahun lalu.
Ketua Komisi HAM Pakistan Mehdi Hasan menyalahkan pemerintah, dengan menyebut pemerintah lemah karena tidak memiliki kendali yang efektif terhadap masyarakat.
Mehdi menambahkan, sebagian besar pelanggaran HAM yang terjadi di Pakistan dilakukan oleh lembaga pemerintah.
"Jadi, anda tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut, karena pemerintah sendiri yang berranggungjawab atas pelanggaran itu," kata Mehdi kepada Al Jazeera dalam wawancara melalui telepon di Lahore.
"Bahkan anda tidak melihat adanya upaya pemerintah dalam rencana agenda partai politik manapun, untuk semata-mata kesejahteraan masyarakat sipil," tambah Mehdi.
Baca: Polri Sebut Pihak Facebook Lamban dalam Merespon Konten Negatif
Tahun lalu, setelah 24 bulan, Pakistan kembali bergabung dengn Dewan Hak Asasi Manusia UNHRC di Persatuan Bangsa-bangsa (PBB), sebuah badan antarpemerintah yang bertanggungjawab untuk memperkuat promosi dan perlindungan HAM di seluruh dunia.