Wakil Direktur Bank Muzuho Jepang Didakwa Mencuri dan Menggelapkan Pajak
Kantor Kejaksaan Tokyo telah menuntut seorang mantan Wakil Direktur di Mizuho Bank Jepang karena pencurian dan penggelapan pajak di tahun lalu.
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kantor Kejaksaan Tokyo telah menuntut seorang mantan Wakil Direktur di Mizuho Bank Jepang karena pencurian dan penggelapan pajak di tahun lalu.
Dakwaan jaksa Jepang itu diumumkan minggu lalu.
Menurut surat dakwaan, Hisashi Hotta, mantan wakil direktur departemen penjualan yang berusia 50 tahun, diduga mencuri 29.000 lembar sertifikat hadiah gratis yang diperuntukkan bagi pemegang saham antara Mei 2016 dan Juli tahun lalu.
Baca: Mantan Direktur Mainichi Shimbun Osaka Jepang Ditangkap Polisi karena 49 Kali Mencuri
Hotta mengubah sertifikat, senilai 170 juta yen menjadi uang tunai dengan menjualnya ke toko-toko tiket.
Dia juga dituduh melanggar Undang-Undang Pajak Penghasilan karena menggelapkan pajak, tidak melaporkan uang masuk ke pribadinya sebesar 270 juta yen dalam pendapatan sehingga negara dirugikan 121 juta yen.
Hotta diberhentikan oleh perusahaan pada bulan November tahun lalu.
Baca: Penggerebekan Pabrik Narkoba di Denpasar Berawal dari Penangkapan Krisna Andika
Mizuho Bank menyampaikan permintaan maaf kepada pelanggan dan pemegang saham.
"Kami meminta maaf sedalamnya kepada semua pemegang saham dan akan melakukan segalanya untuk mencegah terulangnya kembali dengan meningkatkan disiplin karyawan secara menyeluruh," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.