Wanita 26 Tahun Menikahi Ibu Kandungnya, Nasibnya Kini Memprihatinkan
Ibu dan anak ini memang terpisah sejak lama dan baru dipertemukan tanpa sengaja pada tahun 2014 lalu.
Bulan September 2016, identitas keduanya diketahui yakni sebagai ibu dan anak perempuannya.
Misty mengaku bersalah telah melakukan penikahan incest di Stephens County, pengadilan Oklahoma sehingga dia akan menerima hukuman yang dikurangi.
Di Oklahoma pelaku hubungan incest mendapat hukuman hingga 10 tahun penjara.
Baca: Warga Sydney Namai Kapal Feri Baru Mereka Ferry McFerryface

Sebagai hasil dari pengakuan bersalahnya, dia dijatuhi hukuman 10 tahun masa percobaan dan diperintahkan untuk menjalani konseling.
Kabar mengejutkan juga terungkap bahwa ini bukan pertama kalinya Patrica terlibat dalam hubungan incest dengan salah satu anaknya.
Dia juga menikahi anaknya, Jody Calvin Spann, pada tahun 2008.
Jody pun, membatalkan pernikahan dua tahun kemudian karena incest.
Perkawinan Misty dengan ibunya juga telah dibatalkan karena dia ditipu.
Namun anehnya Patrica mengaku tidak bersalah dalam hal ini. (Tribunnews.com/Tinwarotul Fatonah)
VIRAL: Kisah Bu Sri Pengemis Kaya yang Terciduk, Bawa Uang Jumlahnya Segini