Minggu, 5 Oktober 2025

Ritz Carlton Riyadh, Jadi 'Penjara' Pangeran Saudi Diduga Korupsi

Mereka kemudian diantar menggunakan sejumlah bus untuk dipindahkan ke hotel-hotel lain di ibu kota tersebut.

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
Straits Times/AFP
Hotel Ritz Carlton Riyadh, Arab Saudi. 

TRIBUNNEWS.COM, RIYADH - Para pangeran dan pejabat Arab Saudi yang ditangkap komisi antikorupsi kabarnya ditahan sementara di sebuah hotel mewah.

Sabtu (4/11/2017) pukul 23.00 waktu setempat, para tamu yang menginap di Hotel Ritz Carlton Riyadh, Arab Saudi, mendadak dibangunkan secara paksa dan diminta untuk berkemas.

Tamu-tamu tersebut, yang kebanyakan merupakan pebisnis dan konsultan, termasuk pengunjung dan pelanggan restoran, dikumpulkan di lobi.

Mereka kemudian diantar menggunakan sejumlah bus untuk dipindahkan ke hotel-hotel lain di ibu kota tersebut.

Setelah hotel dikosongkan dan dipersiapkan untuk "tamu-tamu khusus", sejumlah bus berisi para pangeran dan pejabat negara tangkapan komisi antikorupsi tiba.

Ternyata mulai Minggu (5/11/2017) dini hari itu, lebih dari 30 figur penting Arab Saudi yang diduga terlibat kasus korupsi itu mendekam sementara di hotel tersebut.

Baca: Polda: Pembentukan TGPF Kasus Novel Belum Perlu

Hotel bintang lima tersebut dikatakan menjadi "penjara" sementara para tokoh yang di antaranya merupakan pengusaha dan anggota keluarga kerajaan itu.

Sejumlah ajudan dan staf pemerintahan juga tampak menemani para tahanan komisi antikorupsi tersebut.

Dikatakan Ritz Carlton Riyadh tidak akan menerima tamu dan sudah disewa secara penuh hingga akhir November mendatang.

Tak hanya tutup untuk umum, hotel tersebut juga memutus sambungan internet dan teleponnya.

Berdasarkan pantauan media asing, gerbang utama hotel tersebut tampak ditutup pada Minggu dan awak media dilarang untuk masuk.

Penahanan ini menyusul penangkapan 11 pangeran, empat menteri, dan puluhan mantan menteri oleh otoritas Arab Saudi, Sabtu.

Penangkapan dilakukan terkait penyelidikan kasus oleh komisi antikorupsi yang dikepalai Putra Mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman.

Komisi antikorupsi yang mengeluarkan perintah penangkapan tersebut merupakan sebuah badan pemerintahan yang belum lama ini dibentuk Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved