Wakapolri Menjadi Delegasi Resmi KTT D-8 di Turki
KTT D-8 adalah kumpulan negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yakniBangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria,Pakistan dan Turki
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menjadi anggota delegasi resmi mewakili Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-9 Kelompok Delapan Negara Berkembang (D-8).
KTT D-8 ke-9 dengan tema "Memperluas Peluang Melalui Kerjasama' yang berlangsung di Istambul Turki.
KTT D-8 adalah kumpulan negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yakni Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan dan Turki.
”Wakapolri memang ditunjuk untuk mewakili," kata Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto dalam keterangan pers, Kamis (19/10/2017).
KTT tersebut akan didahului oleh pertemuan Dewan Menteri Luar Negeri dan Komisi masing-masing pada tanggal 19 dan 17-18 Oktober 2017.
Baca: Wakapolri Usul Bangun Patroli Siber Cegah Kejahatan Trans Nasional di AMMTC
Komisi tersebut membahas, antara lain, pertemuan organ utama Organisasi termasuk KTT tersebut.
Sekretaris Jenderal D-8 menyatakan, keyakinannya bahwa sesi ke-38 Komisi akan membawa hasil positif untuk mengkonsolidasikan kemitraan koperasi ke ketinggian baru.
Dapat disebutkan bahwa Komisi adalah badan Eksekutif Organ Pimpinan Organisasi D-8.
Komisi bertemu dua kali setahun sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Piagam D-8 ini dipimpin oleh Chairman-in-Office.
D-8 didirikan pada tahun 1997 dengan 'Deklarasi Istanbul' yang anggotanya yang merentang ke Benua Asia, Eropa dan Afrika.