Ini Alasan Donald Trump Larang Pelancong Dari Korea Utara Masuk Amerika Serikat
"Sebagai seorang presiden, saya harus sigap melindungi keamanan dan kepentingan AS dan rakyatnya,"
Laporan wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Presiden Amerika serikat (AS) Donald Trump memberlakukan larangan perjalanan (travel ban) baru untuk tiga negara, termasuk Korea Utara.
Tampaknya cekcok antara Trump dan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un akhirnya berujung pemberlakuan larangan untuk pelancong dari Korea Utara.
Mulai 18 Oktober mendatang, Trump akan menambahkan tiga negara baru pada daftar larangan perjalanan yang diberlakukannya.
Baca: Penduduk Myanmar Lebih Nyaman Pakai Sarung Ketimbang Celana
Sebelumnya, Pemerintah AS sudah memberlakukan larangan perjalanan bagi pelancong dari Somalia, Yaman, Suriah, Libya, dan Iran.
Tiga negara baru ditambahkan adalah Korea Utara, Chad, dan Venezuela.
Dalam pernyataannya, Minggu (24/9/2017), Trump beralasan dirinya hanya ingin memprioritaskan keselamatan dan keamanan AS.
Baca: Wanita Rohingya Mengaku Dilecehkan Secara Seksual Oleh Militer Myanmar
"Sebagai seorang presiden, saya harus sigap melindungi keamanan dan kepentingan AS dan rakyatnya," ungkap Trump.
"Menjadikan AS aman adalah prioritas utama saya. Kita tidak bisa memasukkan orang-orang yang berisiko ke dalam negara ini," cuitnya kemudian.
Tidak seperti larangan perjalanan sebelumnya yang hanya bersifat sementara, pemberlakuan larangan baru ini tanpa batas waktu.
Baca: PM Bangladesh Desak PBB Lindungi Etnis Rohingya yang Mengungsi Dari Myanmar
Larangan perjalanan pertama, yang diusung sejak Januari lalu, sempat memicu kritik secara global, lantaran dianggap menargetkan pengungsi dan imigran muslim.
Anggapan tersebut muncul karena negara-negara awal yang menjadi target larangan perjalanan Trump adalah merupakan negara-negara berpenduduk mayoritas muslim.
Pemberlakuan larangan perjalanan tersebut sempat tersandung pembekuan oleh hakim-hakim pengadilan federal AS, sebelum akhirnya kembali diberlakukan oleh Mahkamah Agung AS. (The Guardian/AFP)