Selasa, 30 September 2025

Parlemen Jepang Sahkan Undang-Undang Perbolehkan Kaisar Akihito Turun Takhta

Parlemen Jepang mengesahkan Undang-undang memperbolehkan Kaisar Akihito turun takhta.

Editor: Adi Suhendi
AP
Kaisar Akihito. 

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Parlemen Jepang mengesahkan Undang-undang memperbolehkan Kaisar Akihito turun takhta.

Namun Parlemen Negeri Sakura ini tidak ingin larut dalam perdebatan cara untuk mengatasi regenari kerajaan termasuk penerus laki-laki.

Kaisar 83 tahun menyatakan keinginannya untuk turun tahta bulan Agustus lalu, atas alasan usia yang sudah tua dan kesehatan.

Undang-undang yang diundangkan Jumat (9/6/2017), merupakan yang pertama di Jepang dalam 200 tahun belakangan ini.

Aturan suksesi saat ini memungkinkan hanya laki-laki dari garis ayah dan melarang perempuan naik takhta sejak 2,000 tahun aturan yang ada dijalankan.

Hanya perempuan dipaksa untuk meninggalkan status kerajaan mereka ketika menikah dengan rakyat biasa.

Perdana Menteri Shinzo Abe menyatakan pemerintah mendukung suksesi saat ini kepada Putra Mahkota Naruhito.

Tetapi anak tunggal Naruhito adalah seorang gadis dan adiknya Pangeran Akishino memiliki dua orang anak perempuan dan seorang putra berusia 10 tahun, Hisahito.

Ini berarti bahwa hanya satu dari empat cucu Kaisar berhak mewarisi takhta.

Setelah putri Naruhito lahir, panel pemerintah membahas kemungkinan yang memungkinkan perempuan menjadi Kaisar, tetapi pembicaraan cepat memudar segera setelah Hisahito dilahirkan.

Kaisar Akihito diperkirakan akan menyerahkan takhta kepada putra mahkota Pangeran Naruhito pada tahun 2018, bersamaan dengan usianya 85 tahun.

Kekaisaran Jepang diyakini sebagai yang tertua yang masih bertahan hingga saat ini dengan usia diperkirakannya mencapai 2.600 tahun.

Akihito memimpin selama 27 tahun.

Selama ini sosok Akihito dikenal sebagai kaisar yang cukup disukai banyak warga Jepang. (AP/Channel News Asia/BBC)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan