Senin, 29 September 2025

Mau Memperkosanya, Siswi Difabel Ini Potong Kemaluan Guru Agama

Geram karena sering dilecehkan secara seksual oleh guru agama, seorang siswi di Kerala, India pun menyiapkan tindakan tegas.

Editor: Sugiyarto
deccanchronicle.com
Swami Gangeshananda Theert-hapada alias Hari (54) harus terbaring di rumah sakit setelah kemaluannya dipotong siswinya. | deccanchronicle.com 

TRIBUNNEWS.COM - Geram karena sering dilecehkan secara seksual oleh guru agama, seorang siswi di Kerala, India pun menyiapkan tindakan tegas.

Sebab, setiap ada kesempatan, guru agama itu selalu mencoba memperkosanya.

Namun, tidak kali ini. Wanita itu menyiapkan perlawanan tuntas kepada sang guru.

Saat akan diperkosa, wanita itu menyiapkan pisau dan memotong alat kemaluan guru agama tersebut.

Guru agama bernama Swami Gangeshananda Theert-hapada alias Hari (54) itu pun kesakitan dan tak berdaya.

Peristiwa itu terjadi 21 Mei lalu di Distrik Kollam, sekitar pukul 11.30 waktu setempat.

Sang guru itu akhirnya dilarikan ke overnment Medical College Hospital untuk mendapatkan perawatan.

Polisi mengatakan, wanita itu sudah dipanggil ke kantor polisi.

Wanita yang tak disebutkan namanya itu mengaku telah memotong alat kemaluan Hari sebagai pertahanan karena akan diperkosa.

Menurut polisi, sekitar 90 persen alat kemaluan guru agama itu terpotong.

Namun, juru bicara rumah sakit seperti dilaporkan deccanchronicle.com mengatakan, Hari sekarang sudah dalam kondisi stabil.

Ditunggu penjara
Sudah kehilangan alat kelamin, Hari sudah disiapkan penjara jika sembuh.

Polisi justru mendakwanya dengan Undang-undang Perlindungan anak dan Kekerasan Seksual atau Protection of Children from Sexual Offences (POCSO).

Meski menginterogasi wanita itu, namun polisi tidak mendakwanya.

Sehingga, wanita itu tetap bebas dan hanya akan diminta sebagai saksi dalam proses pengadilan nanti.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan