Minggu, 5 Oktober 2025

4200 Warga Jepang Protes UU Anti Kejahatan Persiapan Terorisme

UU tersebut disiapkan oleh partai liberal demokrat (LDP) bersama partai Komei dan juga partai Restorasi Jepang.

Editor: Johnson Simanjuntak
NHK
Spanduk poster yang menentang UU Anti Kejahatan Persiapan Terorisme Jepang kemarin (16/5/2017) 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sekitar 4200 warga Jepang kemarin malam (16/5/2017) di sekitar taman Hibiya, Chiyodaku, Tokyo melakukan protes membawa spanduk poster dan menyuarakan menentang UU Anti Kejahatan Persiapan Terorisme Jepang.

"Kesiapsiagaan menghadapi terorisme dan sebagainya merupakan dosa konspirasi ketika menjadi tujuan dan menghukum siapa pun termasuk organisasi kejahatan di Jepang, sebenarnya merupakan kejahatan terencana," ungkap seorang pengunjuk rasa kepada Tribunnews.com kemarin (16/5/2017).

UU tersebut disiapkan oleh partai liberal demokrat (LDP) bersama partai Komei dan juga partai Restorasi Jepang.

Yuichi Kaifu salah seorang pengunjuk rasa menginginkan kepada pemerintah jaminan serta penjelasan rinci bahwa warga biasa tidak akan terkena UU tersebut terkait penyelidikan wajib.

"Ada kemungkinan UU itu akan terkait pula nantinya dengan peraturan keamanan sebelum perang (pre-war). Jadi kita benar-benar harus yakin dan pasti bahwa kita orang biasa mendapat jaminan pemerintah tidak terdampak hal tersebut karena pembentukan UU tersebut diduga kuat akan jadi UU Keamanan modern yang akan menguliti hak pribadi masing-masing."

Poster spanduk yang ada bertuliskan "Conspiracy Guilty NO !!" dan para pengunjuk rasa menghimbau agar UU tersbeut dibatalkan.

UU Anti Kejahatan Persiapan Terorisme dan organisasi kejahatan ini dianggap juga aneh oleh beberapa pengunjuk rasa karena Badan Investigasi yang akan memutuskan sebuah organisasi kejahatan atau bukan dan UU ini tampak juga aneh kementerian kehakiman melakukannya untuk meningkatkan kekuatan UU sebelumnya di mana Menteri Kehakiman tak bisa menjelaskannya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved