Minggu, 5 Oktober 2025

UU Anti Yakuza Jepang Semakin Mengurangi Jumlah Keanggotaan di Shizuoka

Jumlah anggota mafia Jepang (yakuza) per 31 Desember 2016 di Perfektur Shizuoka ternyata hanya 1.270 orang.

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews/Richard Susilo
Data jumlah anggota (warna cokelat) dan sub-anggota (warna putih) Yakuza Shizuoka per 31 Desember 2016. 

Sedangkan yang dilakukan anggota Yamaguchigumi Shizuoka adalah dengan pengiriman tenaga kasar ke daerah dekontaminasi nuklir pembangkit listrik tenaga nuklir Fukusima tanggal 15 Agustus 2003, melakukan pekerjaan konstruksi ilegal.

"Dulu dengan koneksi sana-sini mungkin masih bisa dilakukan. Tetapi kini dengan aturan yang sangat ketat membatasi gerak para yakuza, kontak agak sulit karena pemberi kerja pun akan terkait pelanggaran berat apabila terbukti melakukan hal tersebut (memberikan kerja kepada yakuza)," kata sumber itu.

Komisi keamanan masyarakat--semacam intelijen Jepang--perfektur Shizuoka mengungkapkan tahun 2016 ternyata kekerasan yang dilakukan yakuza meningkat dua kali lipat menjadi 52 kasus dibandingkan tahun 2015.

"Itulah sebabnya pengamanan akan semakin ditingkatkan lebih tinggi lagi di Shizuoka," kata dia.

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved