Hanya Gara-gara Makan Bakso Milik Majikannya TKW Filipina Didenda Jutaan Rupiah
Kisah pembantu dipidanakan majikannya terulang kembali. Kali ini kisahnya datang dari negeri Hong Kong.
Namun, pada kasus Nilo ini karena yang dicuri adalah makanan sehingga mendapatkan keringanan hanya didenda.
"Dia mungkin akan kehilangan pekerjaannya dan kesampatannya bekerja di Hong Kong, dampak terparahnya.
Sementara itu, Nilo enggan memberikan komentar di luar pengadilan.
Sebelumnya, Nilo yang sudah pernah bekerja di beberapa negara seperti Singapura, Malaysia dan Arab Saudi tak pernah bermasalah. (TribunWow.com/Tinwarotul Fatonah)