Kematian Kim Jong Nam
Siti Aisyah Mengaku Dibayar 90 Dolar AS Untuk Lakukan Adegan Penyerangan Kepada Kim Jong Nam
Wakil Duta besar Indonesia untuk Malaysia Andriano Erwin telah bertemu Warga Negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah, Sabtu (25/2/2017) di Malaysia.
Tahap II, pejabat kekonsuleran menemui Siti Aisyah.
Baca: Malaysia Akan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Untuk Diplomat Korea Utara Jika Tak Kooperatif
Dalam pertemuan dengan Siti Aisyah, pejabat kekonsuleran KBRI melakukan menggali informasi untuk mengetahui kondisinya.
"Dan menanyakan jika terdapat kondisi kesehatan yang perlu mendapatkan perhatian khusus," tulis dalam siaran pers tersebut lagi.
Dalam pertemuan tersebut, kekonsuleran KBRI pun meminta persetujuan Siti Aisyah untuk memperoleh pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk.
Kemudian, kekonsuleran KBRI juga menjelaskan hak-hak hukum yang dimiliki Siti Aisyah.
Lalu, meminta informasi awal untuk proses pendampingan hukum.
Serta, menanyakan jika ada hal yang ingin disampaikan kepada keluarga.
Dari hasil verifikasi terkonfirmasi bahwa sidik jari Siti Aisyah sesuai dengan data pada paspor yang dimiliki saat ini.
Diketahui, Siti Aisyah ditahan kepolisian Malaysia atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam.
Saudara tiri pimpinan Korea Utara Kim Jon Un tersebut tewas setelah disemprotkan cairan ke wajahnya oleh dua orang wanita di Bandara Internasional Kuala Lumpur. (AP/Malau)