Kematian Kim Jong Nam
Malaysia Desak Korea Utara Hormati Kedaulatan Hukum di Negaranya
Korea Utara diminta menghormati kedaulatan hukum Malaysia dalam penyelidikan kematian Kim Jong Nam di Kuala Lumpur.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Adi Suhendi
Polisi Malaysia akan mengajukan perpanjangan masa tahanan dari tiga tersangka yakni dua perempuan asing dan satu laki-laki berkewarganegaraan Korea Utara.
Ahmad Zahid, yang juga Menteri Dalam Negeri, mengatakan polisi Malaysia dan Inspektur Jenderal polisi yang menangani masalah pembunuhan Jong-nam.
Dia mengatakan polisi juga bekerja sama dengan ahli untuk melihat bahwa materi atau bukti zat kimia dari visum akan diberikan di pengadilan untuk menuntut para terdakwa dalam kasus tersebut. (BERNAMA)