Senin, 6 Oktober 2025

Pakistan Larang Perayaan Hari Valentine

Seorang hakim di pengadilan Islamabad, memutuskan untuk melarang perayaan hari kasih sayang (valentine) di Ibu Kota Pakistan tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Foto ilustrasi/Menolak hari Valentine. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang hakim di pengadilan Islamabad, memutuskan untuk melarang perayaan hari kasih sayang (valentine) di Ibu Kota Pakistan tersebut.

Keputusan yang diambil Senin (13/2/2017) itu didasari pertimbangan, valentine bertentangan dengan ajaran Islam.

Baca: Aplikasi Perjodohan Ini Booming di AS Jelang Hari Valentine

Baca: Dinas Pendidikan Depok Larang Sekolah Rayakan Hari Valentine

Seorang pegawai di pengadilan Niaz Saleh, seperti dikutip Associated Press, mengatakan, hakim menjatuhkan putusan itu menyusul petisi yang mendesak pelarangan perayaan valentine di Islamabad.

Niaz mengatakan, perintah pengadilan itu telah dikirimkan ke pihak regulator media di Pakistan untuk memastikan pelarangan acara termasuk promosi di media cetak dan elektronik.

Hingga berita ini diturunkan, jurubicara pemerintah yang membawahi media belum bisa dimintai komentarnya.

Selama ini kelompok Islam dan partai sayap kanan di Pakistan memandang perayaan hari kasih sayang yang jatuh setiap tanggal 14 Februari sebagai produk "vulgar" dunia barat.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved